Sentimen
6 Jul 2024 : 14.13
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Tokoh Terkait
DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada Nasional 6 Juli 2024
6 Jul 2024 : 21.13
Views 1
Kompas.com Jenis Media: Nasional
DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Komisi II
DPR
RI Ahmad Doli Kurnia menganggap Sistem Informasi Rekapitulasi (
Sirekap
) tak layak digunakan pada
Pilkada 2024
, seandainya
KPU
RI gagal memberikan penjelasan yang memadai kepada anggota Dewan dalam waktu dekat.
"Kemarin di pileg dan pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman KPU untuk mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet, karena mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap," jelas Doli secara virtual dalam diskusi "Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada 2024", Sabtu (6/7/2024).
Dalam diskusi yang digelar Netgrit dan International Idea itu, Doli mengungkapkan, Komisi II DPR RI berencana segera memanggil lembaga penyelenggara pemilu itu untuk membahas evaluasi dan rencana penggunaan Sirekap.
"Untuk Pilkada 2024 ini kami agak insist (bersikeras). Kalau misalnya minggu depan enggak bisa presentasi mending batalin aja," kata Doli.
"Karena nanti pada akhirnya kita menerima sistem yang kayak kemarin lagi," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU RI mengaku akan menyusun perbaikan Sirekap untuk diterapkan pada Pilkada Serentak 2024.
"Sirekap akan kita gunakan untuk pilkada tentu dengan perbaikan-perbaikan. Kita belajar dari Pemilu 2024, kita perbaiki di Pilkada tahun 2024," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, Rabu (29/5/2024), dalam diskusi yang diselenggarakan Bappenas.
Betty menegaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Pemilu 2024, kelemahan Sirekap itu ditemukan "karena Sirekap itu sendiri".
Sebab, karena transparansi Sirekap, masyarakat dapat mengakses langsung formulir C.Hasil di tingkat TPS yang angka perolehan suaranya ternyata berbeda dengan angka yang diterjemahkan oleh Sirekap.
Sehingga, dalam Pilkada Serentak 2024, kemampuan Sirekap untuk membaca dan menerjemahkan foto angka perolehan suara menjadi data numerik akan diperbaiki.
Hal ini bertujuan supaya tidak ada lagi perbedaan angka perolehan suara antara yang dicatat di TPS dengan hasil pembacaan Sirekap yang menggunakan teknologi
optical character recognition
(OCR).
"Kami belajar banyak karena ini kali pertama indonesia menjalankan ini untuk 5 jenis surat suara sekaligus (Pemilu 2024)," ujar Betty.
"Ini terus-menerus akan kita libatkan terutama pada Divisi Teknis keterlibatannya seperti apa, lalu dari sisi kami akan kami sempurnakan," tambahnya.
Ia optimistis perbaikan akan dapat membuat Sirekap lebih baik, terlebih penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tidak serumit Pemilu 2024 dengan lima jenis surat suara.
"Jumlah peserta calon pilkada tidak sebanyak pileg, misalnya untuk gubernur dan wakil gubernur sekaligus untuk salah satunya wali kota atau bupati dan wakilnya," ujar eks Ketua KPU DKI Jakarta tersebut.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: netral (88.9%)