Sentimen
Negatif (96%)
6 Jul 2024 : 08.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lombok

Belasan Suami di Lombok Tengah Digugat Cerai Istri gara-gara Judi Online, Sebagian ASN

6 Jul 2024 : 15.20 Views 3

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Lombok Tengah, Beritasatu.com – Fenomena kecanduan judi online di Lombok Tengah kian memprihatinkan. Tak hanya merugikan diri sendiri, judi online juga berdampak terhadap pada keutuhan rumah tangga. Hal ini dibuktikan dengan maraknya kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Lombok Tengah. Belasan istri menggugat cerai suami mereka yang kecanduan judi online. Sebagian pelaku judi online adalah aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Humas PA Lombok Tengah, Rajabudin, dari total gugatan cerai yang diterima, beberapa di antaranya diajukan oleh istri oknum ASN di Lombok Tengah. Para istri merasa dirugikan dan kesal karena suami mereka sering menelantarkan keluarga demi judi online.

"Berdasarkan hasil diskusi dengan para hakim, saat ini banyak kasus perceraian yang dipicu oleh judi online. Bahkan, ada yang berstatus ASN," ujar Rajabudin. Sabtu (6/7/2024).

Ia menambahkan, salah satu contoh kasus perceraian akibat judi online terjadi pada 2024. Seorang istri menggugat cerai suaminya yang merupakan PNS karena sang suami hanya fokus pada judi online dan tidak memedulikan keluarganya.

"Kasus-kasus seperti ini masih banyak. Meskipun belum kami rekap secara keseluruhan, setiap tahun, ada sekitar 2 persen dari total kasus perceraian yang dipicu oleh judi online," jelas Rajabudin.

Data PA Lombok Tengah menunjukkan, hingga Juni 2024, total perkara perceraian yang ditangani telah mencapai 728 perkara. Faktor perselisihan menjadi penyebab utama, dan judi online sebagai salah satu pemicunya.

Menanggapi maraknya kasus perceraian akibat judi online, PA Lombok Tengah tetap mengedepankan upaya mediasi kepada kedua belah pihak untuk mencegah perceraian.

Judi online bukan hanya masalah individu, tetapi juga dapat berdampak pada keutuhan rumah tangga. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online dan melakukan upaya pencegahan agar tercipta keluarga yang harmonis dan bahagia.

Sentimen: negatif (96.6%)