Sentimen
Negatif (100%)
5 Jul 2024 : 13.30
Informasi Tambahan

Kasus: Teroris, korupsi

Partai Terkait

Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku - Page 3

5 Jul 2024 : 20.30 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu menyoroti pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Menurut dia, Hasto diperlakukan hingga mengalami kedinginan layaknya pemeriksaan terduga teroris.

Hal ini disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Berdasarkan literatur yang diketahuinya, pemeriksaan dalam kondisi terperiksa yang kedinginan termasuk standar pemeriksaan terhadap teroris. Tujuannya agar terperiksa dipaksa mengakui apa saja yang diinginkan pemeriksa.

"Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin itu standar. Itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya," kata Adian.

Dia menuturkan, pemeriksaan di KPK yang menyebabkan Hasto kedinginan tidak layak. Sebab saat itu Hasto Kristiyanto masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka kasus dugaan korupsi.

"Artinya bahwa ketika sekjen masuk dalam ruangan itu dia sudah masuk pada tahap interogasi," ujar Adian.

Dia menduga ada maksud lain dari oknum penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, dan lainnya yang memeriksa Hasto di ruangan yang dingin.

Sekjen PENA 98 ini menduga tujuannya agar Hasto dipaksa tunduk dan mengikuti apapun keinginan pemeriksa di momen pemeriksaan itu.

"(Hasto) dipanggil sebagai saksi lalu masuk ke dalam ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin layaknya lu bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya," ujar Adian.

Oleh karena itu, Adian mempertanyakan aksi KPK saat memeriksa Hasto. Ia bahkan mendorong Menkopolhukam memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.

"Nah dari rangkaian ini tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menkopolhukam ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi? Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara seperti yang digunakan, kan seperti itu," ucap Adian.

Sentimen: negatif (100%)