Sentimen
Negatif (99%)
1 Mar 2024 : 18.16
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Blitar

Kasus: penistaan agama

Polisi Gandeng Ahli Agama Dalami Dugaan Penistaan Agama Gus Samsudin

2 Mar 2024 : 01.16 Views 3

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Surabaya, CNN Indonesia --

Paranormal Samsudin Jadab alias Gus Samsudin resmi ditetapkan sebagai tersangka buntut video aliran sesat 'tukar pasangan' yang dibuatnya pada kanal Youtube, Raka Official.

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengaku akan memintai keterangan ahli agama dan pidana untuk mencari dugaan unsur penistaan agama yang dilakukan Samsudin dalam video itu.

"Ke depan kita ada rencana tindak lanjut yaitu memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait [dugaan] penistaan agama," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon, Jumat (1/3).

Sementara ini, Samsudin baru dijerat Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal 28 ayat (2) tentang Penyebaran Kebencian Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan, sedangkan Pasal 28 ayat (3) tentang Pelanggaran Menyebarkan Informasi Bohong yang Menimbulkan Kerusuhan.

Charles mengatakan meski kepada Polres Blitar Samsudin telah mengklarifikasi konten video tentang tukar pasangan itu adalah fiksi, namun tetap saja hal itu dianggap bisa mengundang gejolak di masyarakat.

"Meskipun itu fiksi, meskipun itu sebuah skenario, atau sandiwara tetapi dalam UU diatur itu tidak bisa dilakukan karena dapat membuat resah keonaran di masyarakat, itu diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 2 dan ayat 3," ujarnya.

Gus Samsudin resmi ditetapkan sebagai tersangka buntut video aliran sesat 'tukar pasangan' yang dibuatnya pada Youtube Raka Official.

"Tadi sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, dan dinyatakan bahwa hari

ini saudara Samsudin sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.

Per hari ini, kata Dirmanto, Samsudin juga sudah resmi mendekam di rumah tahanan Polda Jatim. Meski demikian polisi terus mendalami kasusnya.

(frd/isn)

[Gambas:Video CNN]

Sentimen: negatif (99.2%)