Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Madura, Hongkong
Tokoh Terkait
Ironi Family Office, Brankas Kekayaan para Sultan yang Mau Dibebaskan Pajaknya di Indonesia
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi
PIKIRAN RAKYAT - Istilah Family Office semakin dikenal di Indonesia, seiring dengan rencana pemerintah membentuk programnya di Bali. Family Office sudah ada dan diterapkan di banyak negara maju.
Akan tetapi, di negara berkembang seperti di Indonesia, hal ini masih menjadi hal baru dan perlu dikaji plus miinus penerapannya. Pengamat Ekonomi Madura, Jakfar Sadik menjelaskan bahwa nantinya, Family Office ini yang akan mengatur keuangan dan investasi dari keluarga-keluarga kaya.
“Family Office itu sebenarnya kantor keluarga yang menangani management investasi dan menegenment kekayaan keluarga kaya," ucapnya.
Jakfar Sadik mengungkapkan, tidak semua orang kaya bisa masuk dalam Family Office. Ada kategori dan syarat yang harus terpenuhi. Orang kaya yang boleh bergabung di Family Office adalah mereka dengan aset Rp800 juta sampai Rp 1 triliun.
“Kekayaan yang diinvestasikan minimal asetnya 50 juta dolar AS (Rp813 miliar)," ujarnya.
Menurut Jakfar Sadik, tujuan dari Family Office adalah untuk menumbuhkan dan mentransfer kekayaan secara efektif antar generasi. Artinya, pengelolaan keuangan dari orang-orang kaya di Indonesia berada di tangan yang tepat dan tidak hanya menguntungkan bagi keluarga tersebut. Namun, juga menguntungkan bagi negara.
Tidak hanya untuk warga negara Indonesia, akan tetapi nantinya Indonesia juga membuka kesempatan investasi bagi keluarga kaya negara lain di Family Office. Hal ini tentunya agar pendapatan negara meningkat dan bisa dimanfaatkan di berbagai sektor real.
Family Office, Tempat Bebas Pajak untuk Orang KayaMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ingin membuat family office di Bali. Family office merupakan firma penasihat pengelolaan kekayaan swasta.
Firma tersebut memberikan pelayanan pada individu dengan kekayaan bersih sangat tinggi (HNWI). Layanan itu berupa manajemen investasi hingga pemberian nasihat sosial.
“Family office itu orang-orang luar menaruh dana di situ tanpa bunga, di Indonesia," katanya, dikutip pada Jumat, 7 Juni 2024.
"Jadi, family office itu, nanti banyak orang kaya di dunia melihat Bali jadi alternatif untuk mereka naruh duitnya di Indonesia, tapi jangan dipajakin” ujarnya.
Meski begitu, nantinya banyak kurs asing yang tersimpan di Indonesia. Luhut Pandjaitan yakin bahwa dengan adanya family office, maka penerimaan negara pun akan meningkat.
"Saya lapor Bapak Presiden supaya republik dapat duit, dia (konglomerat asing) biar taruh duitnya di sini, USD 100 miliar, USD 200 miliar secara bertahap. Itu saya kira bagus," ujarnya.
Menurut Luhut Pandjaitan, praktik family office sudah dijalankan di berbagai negara. Beberapa di antaranya adalah Singapura, Hong Kong, Abu Dhabi, dan Uni Emirat Arab.
Hingga saat ini, di Singapura pun sudah ada 1.500 family office, dengan dana yang 'nangkring' sebesar USD 1,6 triliun.
“Masa kita gak bisa bikin ini," ucapnya.
Family Office Harus Bermanfaat Langsung bagi MasyarakatPemerhati Ekonomi, Yusuf Rendy Manilet menekankan bahwa family office di Indonesia harus memiliki manfaat langsung bagi masyarakat. Dia tidak ingin family office di Indonesia hanya menguntungkan orang kaya.
Dia mencontohkan family office yang didirikan para milioner dunia, yang tidak hanya berinvestasi di sektor keuangan. Menurutnya, hal itu menimbulkan efek luberannya tidak begitu besar dirasakan masyarakat.
"Apalagi industri keuangan di Indonesia belum sedalam Singapura atau Hongkong yang menjadi sektor keuangan andalan mereka. Sehingga, jika para orang kaya berinvestasi di industri keuangan mereka manfaatnya bagi pendapatan negara juga besar," kata Yusuf Rendy Manilet, Selasa 2 Juli 2024.
Dia lebih sepakat family office di Indonesia juga berinvestasi di sektor manufaktur. Sebab, sektor ini dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
"Artinya, dampaknya akan dirasakan masyarakat. Efek luberannya akan besar, selain banyak yang bisa bekerja, juga bsia meningkatkan perekonomian masyarakat," ucap Yusuf Rendy Manilet.
Akan tetapi, jika ingin mendorong family office masuk ke sektor selain keuangan, harus didukung kebijakan yang jelas.
"Jangan sampai kebijakan dari atas sudah bagus, tapi penerapannya di bawah malah bermasalah," ujar Yusuf Rendy Manilet.
"Contohnya, jika meraka ingin mendirikan family office di daerah, maka regulasi pusat dan daerah harus sama. Harus koordinasi yang jelas antara pusat dan daerah agar sama kebijakannya," tuturnya menambahkan.
Akan tetapi, koordinasi antara pemerintah pusat dan daaerah masih menjadi masalah besar investasi di Indonesia.
"Kordinasi masih menjadi barang mahal di negara ini," kata Yusuf Rendy Manilet.***
Sentimen: positif (100%)