Sentimen
Negatif (99%)
12 Jun 2024 : 20.48
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Sita Ponsel Hasto, KPK Tegaskan Cari Keberadaan Harun Masiku

12 Jun 2024 : 20.48 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Nasional

Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita telepon seluler dan buku agenda milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. KPK menegaskan, penyitaan tersebut untuk kepentingan perkara dengan tersangka Harun Masiku.

“Bahwa semua penyitaan barang elektronik dan dokumen di perkara tersangka HM, dilakukan oleh Penyidik dengan tujuan untuk mencari keberadaan Tersangka HM (Harun Masiku, red) dan atau pembuktian perkaranya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (12/6/2024).

Dia menjelaskan, semua alat bukti tersebut akan dianalisa dan tentunya akan ditanyakan oleh Penyidik melalui mekanisme pemeriksaan saksi kepada pihak-pihak yang terkait.

“Apa isi dalam alat elektronik serta dokumen tersebut tidak bisa diungkap saat ini karena masih tahap Penyidikan,” katanya.

Budi pun memastikan, penyitaan yang dilakukan KPK telah sesuai prosedur yang berlaku. “Penyitaan barang bukti tersebut juga telah disertai dengan surat perintah penyitaan. Sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Seperti diketahui Harun Masiku merupakan calon anggota legislatif dari PDIP yang menjadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2019 Wahyu Setiawan. Namun, Harun melarikan diri sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun terakhir.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuap sebersar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU terkait pengurusan PAW DPR. Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021. Hasto juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus ini pada 2020 lalu. [ian]

Sentimen: negatif (99%)