Sentimen
Negatif (76%)
4 Jul 2024 : 21.32
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait

KPK Kantongi Info Terkait Green House Milik Ketum Partai yang Diungkap SYL

5 Jul 2024 : 04.32 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui mendapat informasi seputar green house milik ketua umum (ketum) partai yang sempat diungkit tim kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kubu SYL menyebut green house tersebut diduga memakai uang Kementerian Pertanian (Kementan).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan, pihaknya tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL. Sementara itu, untuk kasus pemerasan dalam jabatan di Kementan kini sudah berada di tahap persidangan. “Memang kita dapat informasi terkait dengan masalah pembangunan green house ini,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

KPK pun tak menutup kemungkinan melakukan pendalaman lebih jauh. Disampaikan Asep, pihaknya membuka peluang untuk menggali keterangan saksi dalam rangka pendalaman. “Siapa pun terkait dengan tindak pidana korupsi akan kita minta keterangan,” ujar Asep.

Sebelumnya, dorongan untuk KPK mengusut green house tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum SYL.

“Kami berharap tolong KPK juga equal, adil. Di Kementan juga banyak masalah. Soal impor banyak. Ada juga green house di Pulau Seribu milik ketua umum partai tertentu, tolong diusut,” kata kuasa hukum SYL Djamaluddin Koedoeboen di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

Djamaluddin berharap KPK mau mengusut semua persoalan yang berkaitan dengan Kementan. Hal itu demi menghindari penilaian tebang pilih dari publik dalam proses hukum di Kementan. 

Sentimen: negatif (76.2%)