Sentimen
Negatif (98%)
5 Jul 2024 : 12.13
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota, Honda, Nissan, Vespa

Kab/Kota: Pati, Kudus, Semarang, Rembang

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Berapa Harta Hasyim Asy'ari Sampai Berani Biayai Korban Rp30 Juta per Bulan? Ini Perinciannya

5 Jul 2024 : 19.13 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemecatan terhadap ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. DKPP menyatakan, Hasyim terbukti melakukan tindak asusila dengan memaksa seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berhubungan badan. Hasyim disebut menjanjikan akan menikahi serta membiayai hidup korban Rp30 juta per bulan.

Lalu berapa harta yang dimiliki Hasyim Asy'ari sehingga berani membiayai hidup korban? Berdasarkan penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id, Hasyim tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp9.596.000.000 atau Rp9,5 miliar. Dia terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2024 untuk pelaporan periodik 2023.

Dalam LHKPN, Hasyim juga melaporkan kepemilikan 11 bidang tanah dan bangunan yang berada di Semarang, Kudus, Rembang, dan Pati. Total aset tidak bergerak milik Hasyim ini senilai Rp7.300.000.000 atau Rp7,3 miliar. Berikut perincian 11 bidang tanah dan bangunan milik Hasyim:

Tanah dan bangunan seluas 160 m2/160 m2 di Kabupaten/Kota Semarang, hasil sendiri, Rp750.000.000 Tanah dan bangunan seluas 357 m2/357 m2 di Kabupaten/Kota Semarang, hasil sendiri, Rp1.100.000.000 Tanah dan bangunan seluas 700 m2/700 m2 di Kabupaten/Kota Kudus, warisan Rp950.000.000 Tanah dan bangunan seluas 120 m2/120 m2 di Kabupaten/Kota Kudus, hasil sendiri, Rp850.000.000 Tanah seluas 1.054 m2 di Kabupaten/Kota Kudus, warisan, Rp800.000.000 Tanah seluas 700 m2 di Kabupaten/ Kota Rembang, warisan, Rp850.000.000 Tanah seluas 170 m2 di Kabupaten/ Kota, Rembang, warisan, Rp150.000.000 Tanah seluas 190 m2 di Kabupaten/ Kota Rembang, warisan, Rp150.000.000 Tanah seluas 190 m2 di Kabupaten/ Kota Rembang, warisan Rp150.000.000 Tanah seluas 250 m2 di Kabupaten/ Kota Rembang, warisan, Rp750.000.000 Tanah seluas 5.600 m2 di Kabupaten/ Kota Pati, warisan, Rp800.000.000

Tidak hanya tanah dan bangunan, Hasyim Asy'ari juga tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin berupa kendaraan roda dua serta roda empat. Nilai seluruh kendaraan Hasyim mencapai Rp324 juta. Kendaraan yang terparkir di garasi Hasyim yakni:

Motor Vespa PX150 tahun 1985, warisan, Rp20.000.000 Motor Honda Spacy tahun 2011, hasil sendiri, Rp4.000.000 Mobil Toyota Prado tahun 2006, hasil sendiri, Rp150.000.000 Mobil Nissan New Serena tahun 2014, hasil sendiri, Rp150.000.000

Dalam LHKPN itu, Hasyim melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp870 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp1.102.000.000 atau Rp1,1 miliar. Hasyim mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, total kekayaannya senilai Rp9.596.000.000.

Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU

Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI usai DKPP memecat Hasyim Asy'ari lantaran bersalah melakukan tindak asusila. Penunjukkan Afifuddin sebagai Plt ketua KPU merupakan hasil rapat pleno dan kesepakatan enam komisioner KPU.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan Afifuddin ditunjuk memimpin KPU untuk sementara waktu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022. Nantinya, ketua KPU definitif akan dipilih melalui mekanisme yang berlaku.

"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat. Kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) ketua Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan nanti dipilihnya Ketua KPU secara definitif,” kata Mellaz dalam konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024.

Hasyim Asy'ari Bersyukur Dipecat DKPP

Hasyim Asy'ari menyampaikan ucapan terima kasih kepada DKPP yang telah memecatnya dari jabatan ketua KPU. Dia berterima kasih lantaran DKPP telah membebaskannya dari tugas-tugas berat menyelenggarakan pemilu.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan Alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memudahkan saya dari tugas-tugas berat dari anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim dalam jumpa pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.

Hasyim turut menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan apabila ada tindakan yang kurang berkenan selama melaksanakan tugas sebagai ketua KPU. "Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf," ujarnya.***

Sentimen: negatif (98.1%)