Sentimen
Netral (57%)
4 Jul 2024 : 14.28

Ekonom: Judi Online Makmurkan Negara Tetangga, Rugikan Rakyat dan Negara Sendiri

4 Jul 2024 : 21.28 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Kolaborasi Internasional Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Imaduddin Abdullah menyatakan bahwa judi online, yang termasuk dalam kategori shadow economy, menguntungkan pelaksana atau pengendali yang berasal dari negara tetangga yang memfasilitasi aktivitas tersebut.

"Ketika judi online berada di negara-negara tetangga, secara tidak langsung hal ini akan berdampak pada anggaran pendapatan dan belanja negara tersebut," kata Imaduddin kepada Beritasatu.com di Jakarta  pada Kamis (4/7/2024).

Imaduddin menduga bahwa kegiatan shadow economy seperti judi online inilah yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung melambat atau bahkan stagnan. Aktivitas yang tidak terdeteksi atau bersifat ilegal ini tidak memberikan kontribusi positif kepada perekonomian negara, sehingga sulit bagi pemerintah untuk mengontrol dan mengelola dampaknya.

"Makanya, jika kita melihat pertumbuhan ekonomi yang cenderung stagnan di sekitar 5%, kita bisa menduga bahwa mungkin ekonomi bayangan terlalu besar dan tidak tercatat dalam pertumbuhan ekonomi atau PDB kita," ungkapnya.

Ia berpendapat bahwa judi online merugikan rakyat dan negara karena dana yang diperoleh dari perjudian tersebut tidak dapat diputar untuk anggaran APBN. Imaduddin menegaskan bahwa pihak yang diuntungkan adalah mereka yang menyediakan wadah bagi kegiatan judi online tersebut, yang umumnya berada di luar negeri. Uang yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dalam negeri, justru mengalir ke luar negeri.

"Penerimaan negara kita yang masih stagnan perlu kita tinjau. Jangan-jangan, kita memiliki terlalu banyak shadow economy yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk ekonomi formal atau resmi. Namun, karena masuk ke judi online, dana tersebut akhirnya tidak bisa diputar dan tidak tercover anggaran belanja kita," sambungnya.

Lebih lanjut, Imaduddin berpendapat bahwa keterlibatan masyarakat Indonesia dalam aktivitas judi online akan menurunkan produktivitas.Menurutnya hal ini akan mengganggu roda perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Penurunan produktivitas ini dapat memperparah situasi ekonomi yang stagnan, mengingat sumber daya yang seharusnya produktif malah tersedot ke dalam kegiatan yang tidak bermanfaat.

"Efek jangka panjang terkait dengan produktivitas masyarakat, yang merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi, dapat sangat merugikan. Jika banyak orang terjebak dalam judi online dan menjadi tidak produktif, hal ini akan memberikan dampak negatif pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang," tandasnya.

Sementara itu, pada pernyataan sebelumnya Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti memaparkan bahwa bandar judi online yang beroperasi di Indonesia sebagian besar dikendalikan dari kawasan Mekong, termasuk China, Myanmar, Laos, dan Kamboja.

Sentimen: netral (57.1%)