Heboh Jukir di Medan Minta Uang ke Pengendara Pemilik Stiker Parkir Berlangganan Medan 3 Juli 2024
4 Jul 2024 : 05.09
Views 3
Kompas.com Jenis Media: Regional
Heboh Jukir di Medan Minta Uang ke Pengendara Pemilik Stiker Parkir Berlangganan
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.comÂ
- Video yang menunjukkan juru parkir (
jukir
) di Kota
Medan
meminta uang ke pengendara mobil yang memiliki stiker
parkir berlangganan
, viral di
media sosial
.
Padahal sejak kebijakan ini dikeluarkan pada Senin (1/7/2024), seharunya tidak ada lagi pungutan manual maupun elektronik kepada pelanggan yang membeli stiker parkir.
Dilihat dari akun instagram @medanku, tampak terjadi perdebatan antara pemilik mobil yang memiliki stiker parkir dengan 2 orang jukir. Saat para jukir meminta uang parkir, pengendara mobil menjelaskan bahwa dirinya telah membeli stiker berlangganan khusus mobil. Stiker itu pun telah ditempelkan di kaca mobil bagian depan.
"Katanya per semalam uda itu (berlaku kebijakan parkir berlangganan)," ujar pengendara mobil.
Mendengar ucapan itu, jukir wanita di dalam video mengaku tidak mengetahui kebijakan parkir berlangganan. Dia hanya mengaku disuruh atasannya memungut uang parkir, dengan target Rp 400.000 per hari.
"Kerja aja dulu (kata atasan kami) setoran kita diminta Rp 400.000, nggak percaya mas? kalau kurang, dia marah-marah, kalau nggak dapat (target) marah-marah dia (atasannya)," ujar wanita dalam video.
Sementara itu tampak jukir pria dalam video memberitahu ke jukir wanita, soal aturan parkir berlangganan.
"Mana tahu kita (digaji) perbulan, biar tahu kalau kayak gini (ada stiker berlangganan) nggak usah lagi (diminta uang parkir)," tutur dia.
Sementara itu di narasi video dijelaskan, peristiwa terjadi di Jalan Putri Merak Jingga, Kota Medan, Selasa (7/2/2024). Karena tidak ingin ribut dengan jukir, pengendara mobil membayar uang parkir.
"Daripada ribut soal Rp2.000-3.000 bayar aja, kasian juga," ujar perekam video.
Terkait
video viral
itu, Kabid Pengembangan Pengendalian dan Keselamatan (PPK) Dishub Medan Richard Medy buka suara. Dia mengaku marah akan insiden itu. Dia telah menempatkan anggotanya di lokasi kejadian agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Respons kita marah lah, makanya kita tempatkan personel kita terus di lapangan," ujar Richard saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Rabu (3/7/2024) malam.
Meskipun begitu Richard mengaku belum bisa memastikan siapa jukir yang meminta uang tersebut.
"Yang mengutip itu kita tidak tahu apakah jukir atau bukan, kita (juga sudah) keliling, sudah kita angkati jukir (liar) ini, tapi kan masih ada jukir lagi berarti kita kan kurang maksimal," ujarnya.
"Tapi tetap kita maksimalkan dengan keliling lagi, tapi kan lokasi yang mau kita awasi Kota Medan ini terlalu luas. Sementara jumlah personil yang kita turunkan 720 orang, gimana kita bisa memantau semuanya itu," tandasnya.
Richard mengatakan, saat ini para jukir elektronik sudah tidak bekerja lagi. Mereka masih menjalani proses pendataan ulang untuk diperkerjakan menjadi jukir berlangganan.
Namun dia belum memastikan, kapan para jukir parkir berlangganan mulai bekerja.
Berita sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menerapkan kebijakan parkir berlangganan mulai Senin (1/7/2024).
Tarif parkir berlangganannya, Rp 90.000 per tahun untuk motor, mobil Rp 130.000 per tahun, truk atau bus Rp 168.000 per tahun.
Teknis kebijakan ini, awalnya warga diminta membeli stiker barcode parkir berlangganan. Setelah itu, stiker ditempel di kendaraan pelanggan, sebagai tanda telah membayar retribusi parkir. Saat parkir, nantinya jukir akan mengecek barcode parkir melalui elektronik parkir (E-Parking) yang mereka miliki.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (99.1%)