Sentimen
Negatif (93%)
3 Jul 2024 : 18.43
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Grup Musik: APRIL

Kasus: pelecehan seksual

Tokoh Terkait
joko widodo

joko widodo

Heddy Lugito

Heddy Lugito

Istana Buka Suara Terkait Pencopotan Ketua KPU

4 Jul 2024 : 01.43 Views 3

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena kasus pelecehan seksual. Keputusan ini dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Menyikapi putusan tersebut, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pemerintah menghormati putusan tersebut dan akan menindaklanjuti dengan penerbitan keputusan presiden.

Pertama, kata Ari Dwipayana, pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu. "Kedua, mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan presiden," kata Ari melalui pesan singkat kepada Beritasatu.com, Rabu (3/7/2024).

"Pemerintah memastikan pilkada serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, karena terdapat mekanisme pemberhentian antarwaktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU," kata Ari.

Sebelumnya, DKPP mengabulkan pengaduan seorang perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke DKPP pada Kamis, 18 April 2024.

Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila pada anggota PPLN itu.

"DKPP memutuskan pertama, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Kedua menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selalu ketua KPU merangkap anggota KPU, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan keputusan ini paling lambat 7 hari seusai putusan ini dibacakan.

Sentimen: negatif (93.9%)