Sentimen
Negatif (98%)
3 Jul 2024 : 19.38
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jabodetabek

Kasus: covid-19, korupsi

KPK Ungkap Nilai Proyek Bansos Covid-19 yang Dikorupsi Capai Rp 900 Miliar

4 Jul 2024 : 02.38 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan nilai proyek bantuan sosial (bansos) presiden era Covid-19 yang diduga dikorupsi menyentuh sekitar Rp 900 miliar. Dugaan korupsi tersebut kini dalam penyidikan KPK.

“Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp 900 miliar untuk tiga tahap ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Tessa membenarkan proyek bansos presiden yang tengah diusut kali ini untuk wilayah Jabodetabek. KPK pun membuka peluang untuk mengusut tahapan bansos lainnya.

“Ya kalau kita menemukan alat bukti ke tahap-tahap lain nanti kita akan tindak lanjuti,” ungkap Tessa.

Diketahui, KPK mengendus dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden era Covid-19 mencapai Rp 250 miliar. Nominal tersebut masih bersifat sementara dan masih bisa berubah.

“Update terakhir potensi kerugian negara untuk bansos banpres senilai Rp 250 miliar, dan ini masih sementara ya, bisa berubah nanti,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Tessa menerangkan, dugaan korupsi pengadaan bansos presiden yang tengah diusut terkait pengurangan kualitas. Dia membenarkan korupsi tersebut diduga menyebabkan isi komoditas bantuan yang disalurkan menjadi tidak layak.

Dugaan kerugian Rp 250 miliar itu bertambah dari perhitungan sebelumnya, yakni sekitar Rp 125 miliar. Tessa menyebut, nominal dugaan kerugian bertambah mengingat KPK telah melakukan penelusuran lebih dalam.

“Kan kita memeriksa saksi, mengecek alat bukti, pada perhitungan dari teman-teman auditor juga bertambahnya itu tentunya alat buktinya bertambah sehingga nilainya juga bertambah,” tutur Tessa.

Sentimen: negatif (98.8%)