Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu, 3 Juli 2024.
Sanksi pemberhentian tetap dijatuhkan kepada Hasyim lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/024.
Adapun pelanggaran yang dilakukan Hasyim adalah tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Hedy Lugiato dalam sidang pada Rabu, 3 Juli 2024.
Hedy, dalam putusan, juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan putusan DKPP paling lambat 7 hari sejak putusan tersebut dibacakan.
Sementara itu, Hasyim tidak menghadiri sidang putusan tersebut secara langsung. Namun, dia hadir secara daring melalui Zoom.
Bersyukur DipecatHasyim mengucapkan rasa syukur terima kasih kepada DKPP yang memecatnya dari jabatan ketua KPU.
Ucapan tersebut dilontarkannya lantaran Hasyim merasa sudah dibebaskan dari tugas berat penyelenggara Pemilu.
"Saya sampaikan alhamdulillah dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah memudahkan saya dari tugas-tugas berat dari anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," katanya dalam jumpa pers pada Rabu, 3 Juli 2024.
Di sisi lain, Hasyim menyampaikan permohonan maaf kepada awak media apabila ada tindakannya yang kurang berkenan selama melaksanakan tugas sebagai ketua KPU.
"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf," tuturnya.***
Sentimen: negatif (79%)