Sentimen
Netral (66%)
3 Jul 2024 : 11.42
Informasi Tambahan

Institusi: Indonesia Political Review

Kab/Kota: Senayan

Beda Sikap MKD dan Puan Soal Ungkap Anggota DPR yang Main Judi Online, Pengamat: Harusnya Transparan Jangan Dilindungi

3 Jul 2024 : 11.42 Views 9

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Pengamat politik Ujang Komarudin angkat bicara terkait beda sikap antara Ketua DPR Puan Maharani dan Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun soal pengungkapan nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online. Ujang menilai seharusnya nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online itu diungkap secara transparan.

"MKD DPR harus transparan mengungkap nama-nama anggota yang terlibat, apalagi sebetulnya nama-nama tersebut memang sudah dikantongi MKD dari PPATK. Jadi tidak perlu ada yang ditutup-tutupi lagi," kata Ujang saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (3/7/2024).

"Pengungkapan itu perlu dilakukan karena judi online sudah menjadi masalah darurat di Indonesia. Tak perlu inisial lagi, harus diungkap namanya untuk memberi efek jera," kata Ujang.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review itu juga menyebut permasalahan judi online yang telah merambah ke anggota sudah menjadi masalah serius yang harus diselesaikan. Untuk itu, transparansi diperlukan untuk menjaga bangsa dalam konteks moralitas dan etika berbangsa bernegara.

"MKD harus transparan. Jika tidak membuka informasi ini, maka mereka hanya menutupi kebusukan, tindak pidana, dan kebohongan yang dilakukan oleh anggota DPR yang diduga terlibat judi online," kata Ujang.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun mengungkapkan bahwa terdapat dua anggota DPR dan 58 karyawan DPR yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Namun, Adang masih belum dapat membeberkan nama-nama kedua anggota DPR tersebut kepada publik.

"Kita harus berbicara dengan Sekretariat Jenderal, tidak boleh langsung mengungkapkannya," kata Adang di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/7/2024).

Pernyataan Adang ini berbeda dengan pernyataan Ketua DPR Puan Maharani. Sebelumnya, Puan menyebut nama-nama anggota DPR yang terlibat bermain judi online lebih baik diungkap ke publik.

"Kalau memang itu ada, ya, disebut saja namanya. Biar tidak ada fitnah," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Informasi yang didapat MKD merupakan data resmi yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melalui surat yang dikirimkan Menko Polhukam sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) Hadi Tjahjanto.

Anggota MKD Habiburokhman menambahkan perputaran uang dari kegiatan haram yang dilakukan di DPR diduga mencapai Rp 1,926 miliar.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024), mengungkapkan 1.000 anggota DPR dan DPRD di seluruh Indonesia terdeteksi bermain judi online. Dari hasil penelusuran PPATK, agregat transaksi dari para wakil rakyat mencapai Rp 25 miliar dari 63.000 transaksi.

“Transaksi di antara mereka dari ratusan juta sampai miliaran rupiah. Itu agregat secara keseluruhan deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya, bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Ivan.

Sentimen: netral (66.3%)