Sentimen
Positif (86%)
2 Jul 2024 : 14.47
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Chusnul Chotimah: Pilpres Karpet Merah untuk Gibran, Pilkada Karpet Merah untuk Kaesang

2 Jul 2024 : 21.47 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Politik

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Loyalis Ganjar Prabowo, Chusnul Chotimah, mendadak memberikan komentar terkait karpet merah yang disebut diberikan KPU kepada putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

Ia pun menyinggung peraturan sebelumnya terkait batas usia minimal calon gubernur pada angka 30 tahun.

"Yang sebelumnya tak memenuhi syarat bisa mendaftar dengan adanya ketentuan terbaru," ujar Chusnul dalam keterangannya di aplikasi X @ch_chotimah2 (2/7/2024).

Blak-blakan, Chusnul menilai bukan hanya Kaesang yang diberikan karpet merah untuk Pilkada nantinya. Tapi karpet merah juga untuk Gibran Rakabuming pada Pilpres 2029.

"Pilpres karpet merah untuk Gibran. Pilkada karpet merah untuk Kaesang," cetusnya.

Pada penyelenggaraan Pemilu 2024, kata Chusnul, begadang seperti bekerja untuk keluarga Presiden Jokowi. Membantu semaksimal mungkin agar orang-orang terdekat Jokowi mendapatkan jabatan.

"Langsung dari penyelenggara pemilu. Negara seperti bekerja khusus untuk keluarga Jokowi bukan untuk rakyat lagi," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa KPU akan mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) mengenai perubahan persyaratan usia calon kepala daerah.

Hasyim menyatakan bahwa batas usia minimum untuk calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun, sementara untuk calon wali kota dan wakil wali kota adalah 25 tahun, dan ketentuan ini harus terpenuhi saat pelantikan pada 1 Januari 2025, bukan saat pendaftaran.

Hasyim menyampaikan hal ini dalam keterangannya pada Minggu (30/6/2024).

Sentimen: positif (86.5%)