Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Kejagung: Belum Ada Jaksa yang Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK
Bisnis.com Jenis Media: Metropolitan
Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan belum ada jaksa yang mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar menyampaikan pihaknya telah mengimbau kepada korps Adhyaksa yang berminat jadi Capim KPK agar mendaftarkan diri.
"Kami terus mengimbau tapi sampai per hari ini belum ada. Masih tanggal 15 juga. Jadi kita tetap himbau supaya [daftar] karena ini akan ada dua, yang berminat dan memenuhi syarat," ujarnya di Kejagung, Selasa (2/7/2024).
Dia juga menyampaikan terdapat dua kategori jajaran kejaksaan yang tidak dapat mendaftarkan diri menjadi Capim KPK yaitu, berminat tetapi tidak memenuhi syarat itu dan juga sebeliknya.
"Berminat tapi tidak memenuhi syarat tidak bisa. Memenuhi syarat tapi tidak berminat itu juga tidak bisa. Kita tunggu nanti," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sembilan orang panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewas KPK.
Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Pansel KPK, menyampaikan bahwa pengumuman pendaftaran calon pimpinan dan dewas masa jabatan 2024–2029 akan dimuat pada media serta laman resmi KPK https://kpk.go.id dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) https://www.setneg.go.id/.
Pengumuman itu sebelumnya sudah diunggah mulai dari 4 sampai dengan 25 Juni 2024. Kemudian, pendaftaran dimulai pada 26 Juni sampai dengan 15 Juli 2024.
Sembilan orang pansel yang dipilih presiden itu juga mengundang Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mendaftar sebagai calon pimpinan dan dewas KPK 2024–2029.
Nantinya, sejumlah lembaga negara juga akan ikut membantu pansel dalam mencari pimpinan dan dewas KPK selanjutnya. KPK sendiri juga akan membantu pansel untuk memastikan rekam jejak calon pimpinan dan dewas bebas dari korupsi.
Sentimen: positif (97%)