Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Guntur
Kasus: HAM, kasus suap
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku - Page 3
Liputan6.com Jenis Media: News
Kasus Harun Masiku kembali disorot setelah penyidik KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Di saat yang bersamaan, penyidik juga telah menyita handphone milik Hasto Kristiyanto juga stafnya, Kusnadi.
Selain handphone, penyidik juga sempat menyita barang lainnya yakni buku catatan milik Hasto yang berisi kegiatan partai juga perihal pemenangan saat Pilpres 2024.
Sejalan dengan perburuan Harun, penyidik juga sambil memeriksa handphone milik Hasto. Hanya saja KPK enggan untuk membeberkan hasilnya karena masuk dalam substansi perkara.
Di tengah mengkaji penerapan pasal perintangan penyidikan alias Obstruction Of Justice (OOJ) terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, dalam upaya perburuan Harun Masiku.
"Terkait dengan HM (Harun Masiku) dan HK (Hasto Kristiyanto) di perkaranya HM, perlawanan dari HK dan S (Kusnadi) apakah akan dikenakan pasal perintangan, pasal 21, ya nanti kita masih kaji seperti apa," ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Pengkajian pasal perintangan penyidikan ini usai Hasto melaporkan KPK ke banyak lembaga usai diperiksa soal kasus suap pergantian antarwaktu yang menjerat Harun Masiku. Mereka melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga ke Komnas HAM karena dianggap pelanggaran HAM. Bahkan juga mengajukan praperadilan.
Asep mengatakan penyidikan kasus suap ini telah berlangsung sejak empat tahun lalu. Di tengah prosesnya itu tidak pernah ada penghentian kasus.
"Karena selalu ada pertanyaan, 'kenapa ini dibuka lagi kasus udah lama'. Sebetulnya bukan dibuka lagi. Dari sejak awal kita tetap melakukan penyidikan di perkara-perkara ini. Kalau tidak ada SP3 penghentian terhadap penyidikan, itu perkara masih tetap kita jalan," jelas Asep.
Berbagai upaya untuk menyeret Harun juga telah dilakukan. Bahkan pada saat mantan caleg PDIP itu terdeteksi di luar negeri, penyidik juga langsung bergerak namun berhasil lolos. Kemudian kasus ini kembali menjadi sorotan publik usai KPK memeriksa Hasto Kristiyanto.
"Kemudian sekarang lagi ramai karena memang ada public figure yang diminta keterangan. Itu yang menjadi ramai pemberitaan. Sebelum-sebelumnya ya beberapa orang kita panggil juga. Tapi karena mungkin orang yang kita minta keterangan ini bukan publik figur, sehingga tidak menjadi atensi masyarakat. Jadi kerja-kerja kita dalam penyidikan tetap akan terus berlangsung sampai perkara tersebut bisa kita buktikan, kita bisa bawa ke persidangan. Jadi kalau belum ada penghentian penyidikan, tetap kita jalankan," tutup Asep.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Sentimen: negatif (79.8%)