Sentimen
Positif (100%)
1 Jul 2024 : 14.25
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak, Rezim Orde Baru

Partai Terkait

Usai Kaesang Diakomodir Putusan KPU Maju Pilkada, PKS Nyatakan Siap Bertarung Usung Anies di Pilgub Jakarta

1 Jul 2024 : 14.25 Views 4

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Politik

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal batas usia calon kepala daerah mengakomodir Kaesang Pangarep maju Pilkada. Menanggapi hal itu, PKS menyatakan siap melawan siapa saja di Pilgub Jakarta.

“Siapapun nanti yang maju di Jakarta, selama sesuai aturan monggo,” kata Ketuw DPP PKS, Mardani Ali Sera dikutip dari unggahannya di X, Senin (1/7/2024).

Mardani mengatakan pihaknya bersama sosok yang mereka usung, Anies Baswedan siap berkompetisi. Ia bilang pihaknya menang pengalamaman.

“@aniesbaswedan dan @PKSejahtera siap berkompetisi secara adil. Kita punya pengalaman menang dengan elegan di 2017,” ucapnya.

Ketimbang regulasi yang diputuskan KPU, Mardani mengatakan aturan di Orde Baru lebih membawa kepentingan umum. Ketimbang saat ini.

“Sebetulnya aturan-aturan terkait usia di zaman Pak Harto lebih membawa kepentingan umum. Calon Bupati/Walikota minimal 30 tahun, Gubernur 35 tahun dan Calon Presiden/Wakil Presiden minimal 40 tahun,” jelasnya.

Mardani menekankan, mestinya calon pemimpin punya proses sebelum menjabat. Sehingga mereka benar-benar matang.

“Sekarang ini umumnya baru selesai kuliah 22 atau 23 tahun. Jadi biarkan semua menikmati proses. Kejiwaan itu beda dengan fisik atau asesoris, tidak bisa dikarbit dan instan. Kasihan publik jika dipaksakan untuk menerima yang belum matang,” ucapnya.

Ia sadar, memang mendorong anak muda wajib. Namun menurutnya menjadi pemimpin ada hal yang kompleks.

“Memang mendorong anak muda wajib, tapi ingat Indonesia ini bangsa yang besar. Sangat beragam dan penuh kompleksitas. Tapi residu demokrasi memang niscaya membuat anak tokoh, apalagi anak Presiden, sangat populer,” jelasnya.

Sentimen: positif (100%)