Data Hasil Penipuan Like Youtube Digunakan untuk Buka Rekening Penampung Hasil Kejahatan - Page 3
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap dua orang kaki tangan otak penipuan like Youtube berinisial EO (47) dan SM (29). Berdasarkan hasil keterangan keduanya, penipuan like Youtube ini sebagai cara untuk mengambil data-data korban yang akan digunakan membuka rekening penampung hasil kejahatan. Sementara otak penipuan itu berinisial D yang saat ini berada di Kamboja.
“Terkait kasus pencet like YouTube. tersangka disebutkan sudah mengirimkan 15 rekening ke Kamboja,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (29/6/2023).
Ade Safri mengatakan, rekening penampung hasil kejahatan itu semuanya menggunakan rekening Indonesia. Baik dari bank swasta maupun pemerintah. "Pembukaan rekening dilakukan menggunakan data-data orang Indonesia,” ujarnya.
Data yang dipakai bukanlah milik para korban penipuan like youtube, melainkan data orang lain yang dicari oleh SM berdasarkan koordinasi dengan EO atas arahan D yang berada di Kamboja.
Dari hasil tindak kejahatannya mencari rekening, EO turut mendapat imbalan Rp. 1.500.000 per-rekening, dan SM yang bertugas mencari data warga mendapat Rp. 500.000 per-rekening.
“Bukan data-data korban penipuan mas, tetapi data-data pemilik atau pembuka rekening yang dicari oleh tersangka S,” tuturnya.
Sementara untuk rekening itu, ternyata diminta oleh D kepada EO dan SM untuk mengirimkan rekening yang telah dibuat secara fisik melalui ekspedisi.
“Dengan menggunakan jasa pengiriman ekspedisi. Dalam permintaan rekening tersangka yang berada di Kamboja meminta dikirmkan buku rekening dan ATMnya berikut nomor Handphone yang didaftarkan Mbanking agar memudahkan melakukan transaksi,” kata dia.
“Baik memindahkan uang atau mengambil uang, kemudian orang lain tidak dapat mempergunakan rekening tersebut kembali karena fisiknya ada pada pelaku yang berada di Kamboja,” tambahnya.
Sentimen: negatif (99.8%)