Sentimen
Negatif (99%)
26 Feb 2024 : 11.40
Informasi Tambahan

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Tokoh Terkait
Kombes Ade Ari Syam

Kombes Ade Ari Syam

Rektor UP Minta Pemeriksaan Dugaan Pelecehan Seksual Ditunda

26 Feb 2024 : 18.40 Views 2

CNNindonesia.com CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, CNN Indonesia --

Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) tak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya, RZ (42) yang diagendakan pada Senin (26/2) hari ini.

Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan mengatakan kliennya sudah memiliki kegiatan lain, sehingga tidak bisa hadir memenuhi agenda pemeriksaan.

"Pada hari ini klien kami Prof. ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," kata Raden saat dikonfirmasi.

Sebagai tindak lanjut, kata Raden, pihaknya telah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan terhadap ETH ke penyidik.

"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof. ETH," ucap dia.

Sebelumnya, ETH selaku Rektor Universitas Pancasila dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual. Korbannya merupakan kabag humas dan pentura di universitas tersebut berinisial RZ.

Laporan tersebut diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

ETH dilaporkan terkait Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Terkait laporan ini, ETH melalui kuasa hukumnya membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya.

"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ujar kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, dalam keterangannya Sabtu (24/2).

Raden turut menyampaikan setiap orang berhak untuk melapor. Namun, ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum jika laporan tersebut fiktif.

Raden juga menilai laporan tersebut janggal karena dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru. Kendati demikian, Raden menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berjalan.

"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," tuturnya.

Pelimpahan laporan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri melimpahkan laporan terhadap rektor UP ke Polda Metro Jaya.

Dengan pelimpahan ini, maka Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangani dua laporan terhadap ETH dalam kasus serupa.

"Benar (laporan di Bareskrim dilimpahkan ke Polda Metro Jaya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (26/2).

Diketahui, laporan yang dilayangkan di Bareskrim Polri itu dibuat 29 Januari 2024. Laporan dibuat oleh korban berinisial DF.

Sedangkan di Polda Metro Jaya laporan dilayangkan pada 12 Januari 2024 dan dibuat oleh korban berinisial RZ.

"Laporan yang sama, mengenai dugaan pelecehan seksual juga," ucap Ade Ary.

(dis/wis)

[Gambas:Video CNN]

Sentimen: negatif (99.5%)