Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda
Kab/Kota: Kediri, Mojokerto, Mojosari
Kasus: kecelakaan
Pengendara Motor di Mojokerto Tewas di Jalan Menikung
Beritajatim.com Jenis Media: Regional
Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pengendara sepeda motor tewas di Jalan Raya Desa Tangunan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Kamis (27/6/2024). Korban, Chandra Setiyawan (23) tewas setelah bertabrakan dengan truk nopol S 9826 UU di jalan menikung.
Kecelakaan lalu-lintas dengan korban jiwa tersebut terjadi sekira pukul 07.00 WIB. Korban warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Kediri ini mengendarai sepeda motor Honda Vario S 4276 ZM berjalan dari arah utara ke selatan hendak belok ke kiri di jalan menikung.
Namun diduga korban terlalu mengambil haluan ke kanan. Dari arah timur ke barat melintas truk S 9826 UU yang dikemudikan Tri Adita (33) warga Dusun Sidomulyo, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Karena jarak yang sudah dekat sehingga tabrakan tak terelakan.
Akibat kejadian tersebut korban tewas di lokasi kejadian dengan luka serius pada bagian kepala. Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Prof Dr Soekandar di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan, sementara sopir truk turut diamankan untuk dimintai keterangan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko mengatakan, kecelakaan terjadi diduga pengendara motor Honda Vario yang tujuannya ke arah timur terlalu mengambil haluan ke kanan. Secara bersamaan berjalan kendaraan truk dari arah timur ke barat.
“Dikarenakan jarak yang sudah dekat sehingga kendaraan truk tertabrak kendaraan sepeda motor Honda Vario dan terjadilah kecelakaan lalu-lintas. Pengendara motor meninggal dunia dan dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar,” jelasnya. [tin/beq]
Sentimen: negatif (100%)