Sentimen
Negatif (66%)
30 Jun 2024 : 08.30

Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri - Page 3

30 Jun 2024 : 15.30 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 56 tersangka kasus judi online.

Puluhan tersangka itu terkait 23 kasus judi online yangg ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2020 hingga 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 56 tersangka tersebut merupakan kaki tangan dari penyedia layanan judi online. Sedangkan, bandar hingga pengelola judi online berada di luar negeri.

"Dari 23 ungkap kasus, bandarnya semua ada di luar negeri, yang kita tangkap dan tahan adalah kaki-kakinya yang ada di Indonesia sebanyak 56 orang tersangka. Bandar, server, pengelola ada di luar negeri," kata Ade Safri saat dihubungi, Sabtu, 29 Juni 2024.

Ade Safri mengungkap, salah satu bandar judi online terdeteksi berada di Taiwan. Hal itu diketahui setelah penyidik mengungkap kasus judi online dengan situs Liga Ciputra.

 

Selengkapnya...

Sentimen: negatif (66.7%)