Berantas Judi Online Butuh Keseriusan Pemerintah dan Penegak Hukum
Beritajatim.com Jenis Media: Nasional
Jakarta (beritajatim.com) – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri 2008-2009 Susno Duadji menegaskan, upaya memberantas praktik judi online di Indonesia itu sebenarnya sangat mudah. Tinggal kemauan dan keseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum saja.
Susno menyebut, semua akses judi online bisa ditelusuri, meskipun bandarnya berada di Vietnam, Kamboja dan Filipina. Karena semua transaksi judi online diawali dari Indonesia.
“Tinggal kerjasama dengan bank dan provider, kemudian diawasi oleh Kemenko Polhukam dan Polri lakukan penindakan. Permasalahannya itu satu, tinggal kemauan, mau memberantas atau tidak, itu saja, ” katanya dalam Gelora Talks dengan tema ‘Jeratan Pinjol + Judol = Duet Maut Pembawa Nahas.
Susno menilai, praktik judi online telah berkembang sedemikian rupa, karena dianggap biasa-biasa saja, sehingga tidak ada upaya diberantas secara serius. Apalagi, lanjut Susno, aturan hukumnya sudah jelas, termasuk bagaimana cara memberantasnya, karena jejak digital transaksinya ada, sehingga mudah ditelusuri.
“Praktik judi online itu sudah bertahun-tahun, Presiden baru terkaget-kaget setelah ada polisi yang dibakar, melibatkan anak SD dan orang tua dari segala kelompok umur. Tapi ini lebih bagus terlambat daripada tidak,” kata Susno Duadji
Pakar Cyber Security dan IT Vaksincom Alfons Tanujaya mendorong penggunaan metode follow the money yang efektif untuk memberantas judi online. Menurutnya, metode follow the money dapat menekan angka perjudian.
Namun begitu, harus ada kerjasama antara pihak kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan OJK.
“Kami sarankan yang efektif itu, follow the ads, follow the money, tetapi syaratnya perlu ada yang memiliki akses dan memiliki wewenang, Kepolisian, PPATK dan OJK,” kata Alfons Tanujaya.
“Apa fungsinya? Jadi tiap kali dia pasang iklan nggak usah diblokir iklannya, walaupun dia masuk ke situs pemerintah, dia akan meminta pemainnya untuk memasukkan nomor WhatsApp (WA), harus setor uang ke rekeningnya, kalau sudah setor akan dikasih tahu servernya, nah tiga ini kuncinya,” sambungnya.
Alfons juga menjelaskan, bahwa setelah nomer WA tersebut telah diamankan, selanjutnya pihak kepolisian dapat bergerak untuk melacak nomer tersebut dan menangkapnya.
“Polisi meminta ke provider kalau nomor WhatsApp ini siapa, provider bisa ngasih data dan Polisi bisa tangkap orang itu,” katanya. [hen/beq]
Sentimen: positif (61.5%)