Sentimen
Negatif (99%)
28 Jun 2024 : 16.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Arif Fathoni

Arif Fathoni

Mochamad Machmud

Mochamad Machmud

Bikin Gaduh Pemblokiran KK, DPRD Surabaya Panggil Kadispendukcapil

28 Jun 2024 : 23.15 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Surabaya (beritajatim.com)  –  Komisi A DPRD bidang hukum dan pemerintahan akan memanggil Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto pada Senin (1/7/2024) mendatang.

Hal itu dilakukan karena gaduh imbas kebijakan pemblokiran Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai domisil.  “Kami panggil Dispendukcapil karena DPRD banyak menerima aduan dari kalangan masyarakat yang mengeluhkan kebijakan tersebut,” ujar Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni kepada beritajatim.com, Jumat (28/6/2025).

Bikin Resah Warga 

Sebelumnya, Warga Surabaya mendadak masuk daftar blokir administrasi kependudukan tanpa alasan jelas. Mereka yang tinggal di rumah sendiri selama puluhan tahun merasa kebingungan dan resah.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, mengungkapkan beberapa kasus warga yang menjadi korban ancaman blokir ini.

“Ada warga yang namanya masuk daftar blokir padahal dia sendiri sudah lama di situ tinggal puluhan tahun, tidak ada masalah apa-apa, tiba-tiba menerima daftar blokir namanya dia masuk,” ujar Machmud di DPRD Surabaya, Kamis (27/6/2024).

Warga yang masuk daftar blokir tersebut kemudian diminta untuk mengurus pembukaan blokir di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Siola. Namun di sana diarahkan kembali ke kelurahan.

Di kelurahan, mereka justru diminta membuat surat pernyataan bermaterai Rp10.000, yang menambah beban dan kebingungan mereka. “Nah, masalah anyar maneh. Dia itu tidak salah, dia diam-diam di rumah kok tahu-tahu ada ancaman blokir. Setelah itu dia harus riwa-riwi kesana kemari tidak selesai-selesai,” ujar politisi Demokrat ini.

Sementara itu, Wahyu Hestiningdiah, warga Perumahan Ngagel Tirto, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya kaget Kartu Keluarga (KK) miliknya diblokir. Padahal, dia sudah tinggal di lingkungannya sejak lahir.

Wahyu mengaku menerima pemberitahuan daftar blokir KK pada Senin (24/6/2024) pagi melalui WhatsApp (WA) dari kelompok Dasawisma kampung. Dalam pemberitahuan tersebut, KKnya secara jelas terpampang di daftar usulan blokir.

“Ceritanya, pas Senin pagi itu dapat pesan WA (WhatsApp) dari group kelompok Dasawisma kampung. Menunjukkan drive ms. excel berisikan warga yang (KK-nya) diblokir,” kata Wahyu kepada beritajatim, Rabu (26/6/2024).

Wahyu mengaku sebagai warga asli Kelurahan Ngagel Rejo. Bahkan, KK miliknya sudah ada sejak orangtuanya menikah dulu. “Saya asli warga sini, tinggal di Ngagel Rejo sejak orangtua menikah. Ya kaget. Kok bisa KK keluarga saya masuk daftar blokir,” imbuh dia.

Dispendukcapil Tegaskan Belum Ada Blokir

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto menegaskan belum ada pemblokiran Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai domisili. Saat ini pemblokiran masih masih bersifat usulan atau daftar blokir.  “Jadi saya sampaikan bahwa data itu belum diblokir, yaitu masih usulan atau daftar blokir,” ujar Eddy, Kamis (27/6/2024).

Eddy mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil verifikasi keberadaan warga yang tidak sesuai dengan data KK pada aplikasi Cek-in Warga Surabaya, dengan status tidak diketahui dan pindah luar kota. Per 21 Juni 2024, ditemukan 97.408 jiwa yang masuk dalam 42.804 KK tidak diketahui keberadaannya.

Selain itu, tujuan pemblokiran ini agar warga dapat melaporkan status kependudukannya kepada Pemkot Surabaya. Caranya adalah warga melakukan klarifikasi dan konfirmasi keberadaan mereka saat ini kepada RT/RW dan kelurahan.

“Batas waktu konfirmasi data hingga 1 Agustus 2024. Apabila sampai dengan tanggal tersebut tidak melakukan konfirmasi dan klarifikasi akan diajukan penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri,” kata Eddy.

Dia meminta kepada warga yang dokumen kependudukannya telah dinonaktifkan oleh Pemkot Surabaya, dapat segera melakukan konfirmasi dan klarifikasi. “Maka dari itu, warga diminta klarifikasi. Jika sesuai data ya akan dibetulkan tidak masuk blokir,” ujar mantan Kasatpol PP Surabaya ini.[asg/kun]

Sentimen: negatif (99.2%)