Sentimen
Positif (64%)
28 Jun 2024 : 16.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bojonegoro

Tokoh Terkait

Sejak 2021, Polres Bojonegoro Digelontor Anggaran Miliaran Rupiah oleh Pemkab Bojonegoro

28 Jun 2024 : 23.27 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Bojonegoro (beritajatim.com) – Selama tiga tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggelontorkan dana senilai miliaran rupiah untuk pembangunan fisik di institusi Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro.

Sesuai data di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bojonegoro yang diakses jurnalis beritajatim.com, Jumat (28/6/2024) pukul 14.30 WIB, pada tahun anggaran 2024 ini sedikitnya Polres Bojonegoro mendapat kucuran dana sebesar Rp7,2 miliar.

Dana yang bersumber dari APBD Bojonegoro itu diperuntukan untuk rehabilitasi empat kantor Polsek di bawah Polres Bojonegoro. Keempat kantor Polsek yang akan direhabilitasi itu meliputi Polsek Kasiman, Ngambon, Trucuk, dan Gondang. Masing-masing dengan pagu anggaran Rp1,8 miliar.

Pada tahun 2023, Korps Bhayangkara itu mendapat anggaran tak kurang dari Rp12,9 miliar. Dengan rincian, untuk merehabilitasi Gedung Utama Polres Bojonegoro Rp7,5 miliar, Gedung SPKT Rp1,4 miliar, Kantor Polsek Sekar, Kantor Polsek Padangan dan Kapas masing-masing Rp1,3 miliar.

Sedangkan pada 2022, dalam laman LPSE Bojonegoro, Polres Bojonegoro hanya mendapat anggaran dari APBD Bojonegoro sebesar Rp841 juta untuk pengerjaan kontruksi rehabilitasi rumah dinas Waka Polres Bojonegoro.

Kemudian, nilai hibah dari Pemkab Bojonegoro yang diberikan kepada institusi polri yang bermarkas di Jalan MH Thamrin itu pada 2021 nilainya juga besar. Total ada sekitar Rp9,2 miliar yang kesemuanya untuk pengerjaan kontruksi.

Pada tahun anggaran 2021 itu, hibah tersebut digunakan untuk pembangunan gedung parkir Satlantas Polres Bojonegoro senilai Rp3 miliar, kemudian pembangunan asrama Polres Bojonegoro senilai Rp2,9 miliar, dan rehabilitasi Lapangan Indor Sport Center Polres Bojonegoro Tahap II, senilai Rp3,3 miliar.

Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Bojonegoro Beny Kurniawan membenarkan, adanya pemberian dana hibah yang bersumber dari APBD Bojonegoro untuk Polres Bojonegoro secara berturut-turut itu.

Tahun ini, pemberian dana hibah itu diperuntukkan untuk merehabilitasi empat kantor polsek. Proyek rehabilitasi kantor Polsek itu kini masih tahap lelang. Yakni dalam proses evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. “Per kantor polsek pagu anggarannya Rp1,8 miliar. Pekerjaannya ditarget selesai tahun ini,” ujarnya.

Sementara Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto mengemukakan hal serupa. Dia membenarkan pihaknya tahun ini mendapatkan hibah APBD Bojonegoro 2024 sebesar Rp 7,2 miliar. “Betul. Hibah tersebut untuk merehabilitasi empat kantor polsek,” terang polisi akrab disapa AKBP Mario itu. [lus/kun]

Sentimen: positif (64%)