Bandar Besar Judi Online di Taiwan Dipereteli, 56 Kaki Tangannya di Indonesia Ditangkap Polisi
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan bandar judi besar yang berada di Taiwan. Sebanyak 56 kaki tangan bandar tersebut sudah ditangkap.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, bandar tersebut sempat membuat website Liga Ciputra.
"Website Liga Ciputra yang terakhir diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, bandarnya berada di Taiwan," ujar Ade Safri saat dihubungi, Sabtu (29/6/2024).
Ade Safri menambahkan, saat ini pihaknya telah menangkap 56 kaki tangan bandar tersebut yang berada di Indonesia. Dia menyebut, bandar besar hingga server tersebut masih di Taiwan.
"Dari 23 ungkap kasus, bandarnya semua ada di luar negeri, yang kita tangkap dan tahan adalah kaki tangannya yang ada di Indonesia sebanyak 56 tersangka," kata Ade Safri.
"(Kemudian) bandar, server, pengelola ada di luar negeri," imbuhnya.
Sentimen: netral (57.1%)