Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda, Mitsubishi
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Petaka Honda Freed Ngebut dan Ban Pecah Berujung Maut di Tol Aceh
Detik.com Jenis Media: Otomotif
Jakarta -
Kecelakaan maut yang menewaskan empat orang terjadi di Tol Indrapuri Km 38, Kabupaten Aceh Besar. Insiden mematikan tersebut bermula ketika Honda Freed mengalami pecah ban saat melaju di kecepatan tinggi. Kendaraan tersebut menghantam Mitsubishi L300 yang berada di dekatnya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/6) sekira pukul 16.45 WIB. Awalnya mobil Honda Freed melaju dari arah Gerbang Tol Indrapuri menuju Gerbang Tol Seulimeum dengan kecepatan tinggi.
"Honda Freed BL-1741-LV melaju dari arah Gerbang Tol Indrapuri menuju Gerbang Tol Seulimeum sedangkan Mitsubishi L300 berhenti di bahu jalan samping kiri dari arah Gerbang Tol Indrapuri menuju Seulimeum," kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
Menurut Iqbal, pikap Mitsubishi itu merupakan kendaraan pekerja tol. Penumpang di mobil tersebut tengah melakukan pengecekan dan pemeliharaan rumput tol.
Nahas mobil Honda Freed saat tiba di Km 38 Tol Indrapuri mengalami pecah ban. Kendaraan lalu oleng ke kiri hingga menghantam Mitsubishi L300 yang berada di pinggir jalan.
"Setibanya di TKP diduga Mopen Honda Freed melaju dengan kecepatan tinggi kemudian mengalami pecah ban bagian belakang sebelah kiri sehingga Honda Freed hilang kendali dan menabrak Mobar Mitsubishi L300 yang berhenti di bahu jalan tersebut," kata dia.
Honda Freed kecelakaan di Tol Aceh. Foto: Istimewa
Hantaman keras itu membuat Mitsubishi L300 terpental dan mengenai dua pekerja jalan tol yang berada di dekat kendaraan tersebut. Iqbal mengatakan, ada empat korban tewas dari insiden tersebut, yakni pengemudi Honda Freed, istri pengemudi Honda Freed dan janinnya yang berusia 7 bulan, serta pengemudi Mitsubishi L300.
Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan ban pecah memang membuat pengendara sulit mengendalikan laju mobil. Apalagi kalau mobil tengah dipacu di kecepatan tinggi.
"Ban kendaraan pecah dan kendaraan masih bisa dikontrol itu di kecepatan maksimal 60 km/jam. Di atas itu rata-rata berujung kecelakaan," ujar Sony kepada detikOto.
Bukan tanpa alasan, Sony pernah melakukan simulasi di lingkungan tertutup. Menurutnya, ketika ban mobil pecah di atas 80 km/jam, mobil cenderung sulit dikendalikan.
"Tahun 1994-2008 saya tugas di Sirkuit Sentul (Sentul Safety Driving). Materi yang berulang-ulang saya praktikkan adalah Tire Blowup (simulasi ban pecah). Itu pun saya tetap nggak bisa kontrol jika simulasi pecah ban dan kecepatan kendaraan di atas 80 km/jam," kata Sony.
(sfn/mhg)
Sentimen: negatif (99.2%)