Kementerian Perdagangan Bakal Kenakan Bea Masuk hingga 200 Persen untuk Barang Asal Tiongkok
Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perdagangan menyebut akan mengenakan bea masuk hingga 200% untuk barang-barang yang berasal dari Tiongkok. Hal ini sebagai langkah menyikapi perang dagang antara Tiongkok dan Amerika Serikat (AS).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa terjadi over capacity dan over supply di Tiongkok, sehingga produk negeri Tirai Bambu itu membanjiri Indonesia, seperti pakaian, baja, tekstil, dan lainnya.
"Ini terjadi karena pasar negara barat menolak mereka (Tiongkok)," ucap Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan dikutip dari Antara, Sabtu (29/6/2024).
Zulhas menyebut akan membuat peraturan menteri perdagangan (permendag) yang disebut akan selesai dalam waktu dekat.
"Maka dalam satu atau dua hari ini mudah-mudahan permendag selesai, sehingga apa yang kita sebut bea masuk akan diterapkan. Kita menggunakan tarif sebagai jalan keluar untuk perlindungan atas barang-barang yang deras masuk ke Indonesia," jelasnya.
Besaran bea masuk yang akan dikenakan pada barang-barang Tiongkok telah diputuskan antara 100% hingga 200% dari harga barang.
"Saya katakan kepada teman-teman jangan takut dan jangan ragu. Amerika Serikat bisa mengenakan tarif terhadap keramik dan pakaian sampai dengan 200% dan kita juga bisa. Ini agar UMKM industri kita bisa tumbuh dan berkembang," pungkasnya.
Sentimen: negatif (91.4%)