Sentimen
Netral (86%)
29 Jun 2024 : 09.45

Masuknya Saham ke PPK Jadi Pertimbangan Investor Seleksi Emiten

29 Jun 2024 : 16.45 Views 3

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur PT Panin Asset Management Rudiyanto menilai masuknya saham ke papan pemantauan khusus (PPK) dengan mekanisme full call auction (FAC) dapat menjadi pertimbangan investor untuk menyeleksi emiten sebelum berinvestasi. Investor dapat menilai alasan emiten tersebut masuk dalam PPK.

“Investor harus menyadari saham yang masuk ke PPK itu ada alasannya, dan kebanyakan alasannya cenderung negatif,” kata Rudiyanto dalam program “Investor Market Today” di IDTV, Jakarta, Jumat (28/7/2024).

Adapun alasan tersebut terbagi menjadi dua faktor, yakni fundamental dan non-fundamental. Secara fundamental bisa dilihat dari perusahaan yang kurang likuid, laporan keuangan mengalami kerugian selama beberapa kuartal berturut-turut, hingga gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Sedangkan faktor non-fundamental, seperti saham beredar perusahaan kurang dari 7,5% dan tidak membagikan dividen.

“Kalau dia masuk ke PPK karena alasan fundamental mungkin investor akan mempertimbangkan kembali apakah masih harus berinvestasi," kata Rudiyanto.

Di samping itu, Rudiyanto menyebut revisi PPK oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mengedepankan aspek tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) menyusul salah kriteria saham masuk PPK tidak membagikan dividen. Melalui PPK, emiten didorong untuk membagikan dividen.

BEI juga mempersiapkan langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas saham dengan mengimplementasikan liquidity provider. Inisiatif ini diharapkan mampu mengubah saham-saham yang kurang likuid menjadi lebih likuid.

Sentimen: netral (86.5%)