Sentimen
Negatif (95%)
28 Jun 2024 : 20.50
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi, Tipikor

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Kuasa Hukum SYL Minta KPK Usut Greenhouse Diduga Milik Ketua Umum Partai Politik

29 Jun 2024 : 03.50 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan kepemilikan greenhouse yang diduga menggunakan dana dari Kementerian Pertanian (Kementan).

“Kami juga mengetahui adanya greenhouse di Pulau Seribu yang diduga dimiliki oleh ketua umum partai tertentu, itu harus diusut,” kata Djamaluddin Koedoeboen, kuasa hukum SYL, di Pengadilan Tipikor PN Jakpus, Jumat (28/6/2024).

"Kami berharap KPK bersikap adil seperti yang kami sampaikan di persidangan. Tolong, KPK harus adil. Di Kementan juga ada banyak masalah. Ada masalah impor yang banyak," tambahnya.

Djamaluddin berharap KPK akan menyelidiki seluruh permasalahan terkait Kementan untuk menghindari persepsi publik tentang keadilan dalam proses hukum terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Kami menduga ada greenhouse yang diduga menggunakan dana dari Kementan yang dimiliki oleh ketua umum partai tertentu di Pulau Seribu,” ungkap Djamaluddin.

Selain itu, Djamaluddin juga mengungkapkan adanya permasalahan besar terkait impor di Kementan. Dia menyatakan bahwa SYL tidak mengetahui masalah tersebut.

“Selain itu, ada masalah besar terkait impor dengan nilai yang mencapai puluhan hingga ratusan triliun, yang mana mantan menteri tidak mengetahui, tetapi rekan-rekan di KPK mengetahui hal tersebut,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, SYL dituntut dengan pidana penjara 12 tahun, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan pembayaran uang pengganti sejumlah Rp 44,2 miliar serta US$ 30.000 dikurangi jumlah yang telah disita dan dirampas.

SYL tersandung dugaan pemerasan, gratifikasi, serta TPPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah berada di tahap persidangan, sedangkan TPPU masih dalam penyidikan KPK.

Uang puluhan miliar ini dipakai untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya. Beberapa di antaranya yang terungkap untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban.

Sentimen: negatif (95.5%)