Sentimen
Positif (100%)
28 Jun 2024 : 15.06
Informasi Tambahan

Institusi: UNPAD

Kasus: HAM

Bamsoet Soroti Tingginya Nilai Impor Minyak Indonesia

28 Jun 2024 : 22.06 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Jakarta -

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap tingginya nilai impor minyak Indonesia. Hal ini disebabkan karena masih rendahnya produksi minyak dalam negeri.

Lebih lanjut, Bamsoet turut mengkhawatirkan tingginya nilai impor minyak Indonesia yang terus berpengaruh signifikan terhadap defisit neraca perdagangan.

Bamsoet juga menyepakati bahwa pemerintah dan DPR RI harus mengubah politik hukum pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi dengan merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Selain itu juga memperbaiki kembali landasan filosofis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan minyak dan gas bumi ke depan.

Hal ini nantinya berpangkal pada ideologi negara yakni Pancasila, di mana sistem pengelolaan ekonominya lebih mengarah pada demokrasi ekonomi yang dilandasi dengan asas kekeluargaan dan gotong royong.

"Data Kementerian ESDM mencatat saat ini produksi minyak nasional rata-rata hanya berkisar di level 600 ribu barel per hari (bph). Di sisi lain, saat ini Indonesia masih mengimpor minyak dari berbagai negara dengan total 840 ribu barel per hari (bph). Terdiri dari minyak mentah sebesar 240 ribu bph dan produk BBM sebesar 600 ribu bph," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6/2024).

Hal tersebut ia sampaikan usai menguji sidang tertutup mahasiswa S3 program doktor Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Junaidi Elvis, yang meneliti tentang 'Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Minyak dan Gas Bumi Menurut Pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945', secara daring dari Jakarta. Hadir dalam kegiatan sebagai penguji antara lain Ketua Sidang Prof. Huala Adolf, Ketua Promotor Prof. Dr. I Gede Pantja Astawa, Anggota Promotor Dr. Idris, Oponen Ahli Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, Dr. Kardaya Warnika, Dr. Ali Abdurahman, Imam Mulyana dan Representasi Guru Besar Prof. Dr. Nia Kurniati.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini, mengatakan bahwa konflik di Timur Tengah antara Israel dan Hizbullah Lebanon yang terus meningkat berpengaruh besar terhadap harga minyak dunia. Pada perdagangan hari ini, harga minyak brent naik 0,41% ke posisi US$ 86,75 per barel. Menurutnya, sementara ini minyak mentah berjangka West Texas Intermediate AS naik 86 sen, atau 1,06%, menjadi US$ 81,76.

"Semua pihak tahu naiknya harga minyak mentah memberi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Nilai impor minyak menjadi mahal. Demikian pula subsidi bahan bakar minyak (BBM) ikut membengkak. Belum lagi menguatnya nilai tukar dolar AS di tengah suku bunga acuan yang tinggi, menyebabkan pengeluaran untuk membayar pokok dan bunga utang luar negeri menjadi lebih besar dari sebelumnya juga menambah beban APBN," terang Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (PADIH UNPAD) ini menuturkan menghadapi situasi global yang tidak menentu, pemerintah harus berani membuat strategi kebijakan yang bernuansa antisipatif.

Selain itu, Bamsoet menjelaskan bahwa langkah penting yang harus diambil adalah merumuskan strategi bersama untuk memperkuat daya beli atau konsumsi masyarakat, menjaga laju inflasi agar tetap terkendali serta mencari strategi yang efektif untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi dalam jangka dekat ini.

"Selain itu pemerintah juga perlu memperbaiki serta meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, baik dari aspek permodalan, aspek sumber daya manusia serta aspek teknologi. Pengelolaan sumber daya alam tersebut harus ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada kepentingan masyarakat," ungkap Bamsoet.

Bamsoet mengatakan hal ini sebagaimana diamanatkan dalam pasal 33 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat.

(akn/ega)

Sentimen: positif (100%)