Polisi Buru Dalang Penipuan dengan Modus Like Video YouTube, Diduga WNI yang Tinggal di Kamboja - Page 3
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus menyelidiki dugaan kasus penipuan dengan modus like video YouTube. Dalam kasus ini, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah EO (47) dan SM (29).
Berdasarkan hasil pemeriksan, dalang dibalik aksi penipuan adalah seseorang inisial D, saat ini masih dalam proses pencarian.
"Hasil sidik diduga D adalah otaknya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6/2024).
Dia mengatakan, tersangka D merupakan otak yang memerintahkan tersangka EO untuk membuka rekening dengan imbalan sejumlah uang.
Dalam aksinya, kata Ade Safri, tersangka EO meminta bantuan kepada tersangka SM untuk mencari orang yang mau dipakai datanya untuk membuka rekening yang diduga untuk sarana kejahatan penipuan.
"Tersangka EO mendapat keuntungan sejumlah Rp1.500.000 per-rekening. Tersangka SM mendapat keuntungan sejumlah Rp. 500.000 per-rekening," ucap dia.
Ade Safri menyebut, tersangka EO telah mengirimkan sekitar 15 unit rekening ke Kamboja. Karena, kata dia, tersangka D merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
"Tersangka EO telah melakukan pengiriman sejumlah sekitar 15 unit rekening ke Kamboja. Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka EO dan hasil forensik, tersangka D merupakan WNI yang tinggal di Kamboja," terang dia.
"Terkait otak dari rangkaian penipuan sedang didalami apakah tersangka D atau ada keterlibatan pihak lainnya. D sedang dicari," Ade Safri menandaskan.
Sebelumnya, kasus ini diungkap setelah menerima dari salah satu korban penipuan yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/2656/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 13 Mei 2024.
Sentimen: negatif (100%)