Sentimen
Negatif (99%)
27 Jun 2024 : 14.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palembang

Kasus: pembunuhan

Pegawai Koperasi Dibunuh Nasabah, Uang Jutaan Rupiah Milik Korban Ikut Hilang

27 Jun 2024 : 21.46 Views 3

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Regional

TRIBUNNEWS.COM - Seorang karyawan koperasi di Palembang bernama Anton Eka Saputra dibunuh oleh nasabahnya sendiri.

Tak hanya dibunuh, jasadnya juga dicor oleh pelaku.

Anton Eka Saputra ternyata dibunuh saat menagih utang ke nasabah.

Jasadnya lantas dicor di distro 'Anti Mahal' di Jl Kh Dahlan, Blok D2, Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, milik pelaku utama, Antoni.

Kini, Antoni pun tengah diburu polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Mengutip TribunSumsel.com, Jasmadi selaku kuasa hukum keluarga korban menuturkan, korban saat itu pergi ke distro untuk menagih utang senilai Rp10 juta.

Setelah menagih tersebut, korban lantas tak ada kabar lalu dilaporkan hilang.

Selang tiga hari setelah dilaporkan hilang, pihaknya mendapatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Di rekaman CCTV tersebut memang benar korban datang ke distro di hari Sabtu sekitar pukul 11.39 WIB,"

"Rekaman CCTV itu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," kata Jasmadi.

Kecurigaan pun makin menguat setelah distro tersebut tak buka semenjak korban dinyatakan hilang.

Rumah pelaku, Antoni pun kosong serta nomor handphone-nya tak bisa dihubungi.

Dari situlah kecurigaan keluarga semakin kuat.

"Kami hampir setiap malam nongkrong di depan distro ini dan tidak pernah buka sampai sekarang," katanya.

Uang Milik Korban Hilang

TribunSumsel.com, saat dibunuh, korban juga membawa uang senilai Rp 30 juta.

Uang tersebut turut raib saat kejadian.

"Jadi posisi dia bawa Rp 30 juta. Tapi belum pasti totalnya karena di dalam tasnya adalagi. Kami belum tahu uang itu di mana," kata Jasmadi.

Motif Pembunuhan

Diduga, korban dibunuh lantaran pelaku utama merasa jengkel.

Pelaku diduga jengkel saat ditagih utang oleh korban.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.

"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Harryo kepada Tribunsumsel.com, Rabu (26/6/2024).

Saat ditagih oleh korban, ternyata pelaku belum memiliki uang tersebut.

Justru, pelaku ingin kembali meminjam uang terhadap korban namun ditolak.

"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal, di situlah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.

1 Pelaku Diamankan Polisi

Dari kasus ini, pihak kepolisian juga sudah mengamankan satu orang pelaku berinisial PS (23).

PS ini berperan dalam membantu pembunuhan.

"Satu pelaku sudah kami tangkap. Dan dua nama lagi masih dalam pengejaran kami," tandasnya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSumsel.com, Slamet Teguh/Rachmad Kurniawan)

Sentimen: negatif (99.8%)