Sentimen
Negatif (64%)
23 Okt 2024 : 16.09
Tokoh Terkait
Bob Hasan

Bob Hasan

Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas

23 Okt 2024 : 23.09 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset belum masuk daftar agenda prioritas Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, hal itu berdasarkan hasil rapat penetapan agenda kerja Baleg DPR RI yang diselenggarakan pada Rabu (23/10/2023).

Sejauh ini, RUU yang kini telah masuk agenda prioritas dan segera dibahas Baleg, di antaranya tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) serta MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

“Itu belum masuk ke kita, belum. RUU perampasan aset belum masuk. Baru PPRT yang masuk,” ujar Bob Hasan di Gedung DPR RI, Rabu (23/10/2024).

“Dari agenda tadi (pembahasan UU MD3) juga termasuk di dalamnya, dari agenda (kerja)," kata dia.

Baca juga: Saudara Rafael Alun Trisambodo Ajukan Gugatan Keberatan Perampasan Aset oleh KPK

Namun, kata Bob Hasan, rancangan kegiatan yang disusun dan akan dijalankan Baleg DPR RI 2024-2029 tidak terlepas dari agenda program legislasi nasional (prolegnas) 2019-2024.

Menurut Bob Hasan, Baleg DPR RI tetap perlu melanjutkan agenda prolegnas tersebut meski terdapat penyesuaian kembali daftar RUU yang masuk di dalamnya.

“Tapi kalau secara administratif itu sudah jelas bahwa ada berbagai agenda yang menjadi pembahasan secara prioritas di rancangan undang-undangnya. Ada juga yang memang kita mengedepankan bagaimana susunan prolegnas kita,” ungkap Bob Hasan.


Bob Hasan menyampaikan, penyesuaian kembali daftar RUU di prolegnas dan penentuan beleid yang menjadi prioritas pembahasan akan dilakukan selama beberapa bulan ke depan.

Baca juga: DPR Baru Diharap Sahkan RUU Perampasan Aset demi Kepastian Hukum

Selama periode tersebut, lanjut Bob Hasan, masih ada peluang untuk memasukkan suatu RUU dalam daftar prioritas pembahasan.

“Karena 3 bulan ke depan untuk 2025 rencananya begitu. Sudah ada susunannya (Prolegnas) tapi kita menyelaraskan kembali. Itu tadi mulai dari sekarang sampai dengan 5 Desember 2024,” kata dia. 

Sebelumnya, Bob Hasan mengungkapkan bahwa pembahasan RUU PPRT menjadi salah satu agenda prioritas Baleg DPR RI. Proses pembahasan, menurut rencana, akan dimulai pada pertengahan November 2024.

“Itu sudah masuk dalam daftar-daftar agenda kita, kurang lebih itu pertengahan November nanti, sudah ada masuk,” ujar Bob Hasan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: negatif (64%)