Sentimen
Negatif (78%)
23 Okt 2024 : 22.12
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Penganugerahan Gelar Dokter Bahlil Diduga Ada Praktek Komersialisasi, Rocky Gerung: Professor Harus Dicurigai dan Diperiksa

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

23 Okt 2024 : 22.12
Penganugerahan Gelar Dokter Bahlil Diduga Ada Praktek Komersialisasi, Rocky Gerung: Professor Harus Dicurigai dan Diperiksa

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Penganugrahan gelar doktor oleh Universitas Indonesia (UI) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia terus mendapat sorotan.

Sebuah petisi pun telah dibuat untuk menolak penganugerahan gelar doktor tersebut.

Sebagaimana yang terpantau pada situs change.org, disebutkan bahwa para alumni UI menduga adanya praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi S3 kepada Bahlil.

Selain itu, pengamat Politik dan akademisi, Rocky Gerung memberikan kritikan pedas terkait hal ini.

Menurutnya para Professor yang meloloskan hal ini juga harus di curigai dan tentunya menjalani pemeriksaan.

“Kan dia di loloskan oleh sejumlah professor, dan professor ini harus dicurigai dan diperiksa oleh ombusman tentang bimbingan akademis kemarin itu,” kata Rocky Gerung dikutip dari unggahan akun TikTok @BUBUPAPA NEWS.

Rocky juga mencurigai adanya praktek mal administrasi. Mengingat Bahlil sebagai Komisaris dan Politisi.

“Jadi, selain mal administrasi yang sangat mungkin terjadi. Karena konflik antara yang berkedudukan sebagai komisaris dan Bahlil sebagai politisi itu sudah problem administrasi sebelum jadi problem etis, ujarnya.

“Selanjutnya, status mereka yang berhak untuk mengajukan pertanyaan akademis. Apakah pertanyaan itu dilembut-lembutkan sehingga ketajaman pengujian itu hilang,” tambahnya.

Ia juga mempertanyakan terkait riset yang dilakukan itu menurutnya perlu untuk diperlihatkan.

Karena menurutnya ini sudah masuk dalam isu etiks dalam penulisan, pembuktian serta pengujian.

“Apakah epistemological break di dalam riset itu dimungkinkan untuk diperlihatkan atau disemnunyikan justru,” ungkapnya.

“Jadi kita masuk dalam isu tentang etiks di dalam penulisan dan dalam pembuktian dan dalam pengujian,” terangnya.

(Erfyansyah/fajar)

Sentimen: negatif (78%)