Sentimen
Negatif (79%)
23 Okt 2024 : 21.02
Informasi Tambahan

BUMN: PT Timah Tbk

Kab/Kota: Kapuk

Kasus: Tipikor, korupsi

Jangan Cuma Jadi Pelajaran, Duit Ratusan Miliar Ini

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

23 Okt 2024 : 21.02
Jangan Cuma Jadi Pelajaran, Duit Ratusan Miliar Ini
Jakarta -

Majelis hakim menegur pengusaha Harvey Moeis dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang merugikan keuangan negara Rp 300 triliun. Hakim menegur Harvey yang tak tahu nominal dan tak mencatat penerimaan uang dari smelter swasta dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

Mulanya, Harvey mengakui menginisiasi permintaan dana kas sosial ke smelter swasta yang bekerja sama dengan PT Timah Tbk. Namun Harvey mengatakan tak pernah menggunakan istilah dana pengamanan maupun dana corporate social responsibility (CSR).

"Izin menjelaskan, Yang Mulia, dari pertama kali saya bertemu dengan para smelter, tidak pernah kita menyebut CSR, Pak, karena CSR itu saya tahu persis adalah tanggung jawab dari masing-masing perusahaan. Yang kami sepakati adalah kami mau mengumpulkan kas yang diperuntukkan untuk sosial. Mengumpulkan uang kas, Pak. Tapi ketika penyidikan ini, tiba-tiba muncullah istilah CSR, Pak, dan itu dipakai, konsisten sama semua orang. Jadi saya, di BAP saya, saya udah sempat menyanggah juga, tapi istilah CSR itu dipakai sampai selesai sampai hari ini Pak," kata Harvey di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim anggota Ida Ayu Mustikawati mendalami keterangan Harvey. Harvey mengatakan pembayaran dana kas sosial dilakukan langsung dari smelter swasta kepadanya sebanyak satu kali, kemudian dilanjutkan dengan transfer melalui money changer milik Helena, PT Quantum Skyline Exchange.

"Kalau dari Quantum, Yang Mulia, kalau dari orangnya langsung saya tidak pakai tanda terima, Yang Mulia, kalau dari pemilik smelter langsung," kata Harvey.

Hakim Tegur Harvey

Hakim menanyakan total uang dana kas sosial yang diterima Harvey. Namun Harvey mengaku tak tahu, tak mencatat transaksi penerimaan tersebut, dan menjadikannya pelajaran.

Mendengar jawaban itu, hakim langsung menegur Harvey. Hakim mengatakan transferan dari smelter swasta terkait dana kas sosial itu bukan jumlah yang sedikit tapi mencapai ratusan miliar.

"Jumlahnya kalau seandainya beda uangnya, masak Saudara tidak bertanggung jawab tidak takut?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu, Yang Mulia, itu yang tadi saya bilang pelajaran bagi saya untuk ke depannya," jawab Harvey.

"Jangan pelajaran. Banyak lho ini uangnya," tegur hakim.

"Betul, Yang Mulia," timpal Harvey.

"Rp 1 miliar aja banyak, apalagi ratusan miliar itu bagaimana? Saudara terima paling sedikit kalau dari Helena berapa Saudara dapat?" cecar hakim.

"Variatif, Yang Mulia," jawab Harvey.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sentimen: negatif (79.8%)