Sentimen
Negatif (99%)
23 Okt 2024 : 15.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Bekasi

Kasus: kekerasan seksual

Gus Imin Desak Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Mati

23 Okt 2024 : 22.40 Views 2

Radarbangsa.com Radarbangsa.com Jenis Media: News

Gus Imin Desak Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Mati

| Selasa, 22/10/2024 19:05 WIB

RADARBANGSA.COM - Panglima Santri, Abdul Muhaimin Iskandar mengecam keras pelaku kekerasan seksual di Lembaga Pendidikan termasuk di Pondok Pesantren. Hal ini disampaikan Gus Imin-sapaan akrabnya usai melaksanakan upacara Hari Santri Nasional (HSN) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 22 Oktober 2024.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, telah terjadi kekerasan seksual di salah satu Panti Asuhan di Kota Tangerang. Kasus ini mencuat ke publik usai korban melaporkan ke pihak kepolisian.

“Kita mengecam keras dan harus dihukum mati pelaku kekerasan (seksual) yang ada di Tangerang, di Banten,” kata Gus Imin.

Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat itu menegaskan bahwa semua tindak kekerasan yang ada di Lembaga Pendidikan harus diberantas dan dilawan. Menurutnya, tidak hanya di pesantren, semua Pendidikan yang berbasis asrama sedang mengalami darurat kekerasan.

“Hari ini terjadi yang namanya ancaman darurat kekerasan di Lembaga Pendidikan. Kita harus jujur akui bukan hanya Pesantren, semua pendidikan yang berbasis asrama, pendidikan umum berbasis berbagai agama mengalami darurat kekerasan, dan kita harus hadapi,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Gus Imin, momen Hari Santri Nasional 2024 ini, harus menjadi langkah untuk melawan pelaku kekerasan di dunia Pendidikan.

“Oleh karena itu, Hari Santri Nasional hari ini kita teguhkan sebagai 'Hari Anti Kekerasan' kepada kaum muda Indonesia, kita lawan seluruh bentuk kekerasan,” tukas Gus Imin.

Sentimen: negatif (99.8%)