Sentimen
Negatif (76%)
20 Okt 2024 : 10.37
Informasi Tambahan

Kasus: pencurian

Kapal Keruk Pasir Indonesia Tertangkap di Perairan Bengkulu, Diduga Lakukan Pengerukan Ilegal

20 Okt 2024 : 17.37 Views 3

abadikini.com abadikini.com Jenis Media: News

Kapal Keruk Pasir Indonesia Tertangkap di Perairan Bengkulu, Diduga Lakukan Pengerukan Ilegal

Abadikini.com, JAKARTA – Setelah sebelumnya menangkap dua kapal Singapura yang terlibat dalam pencurian pasir laut di perairan Batam, kini giliran kapal berbendera Indonesia yang tertangkap melakukan kegiatan serupa. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali bertindak, kali ini menangkap kapal keruk pasir (dredger) di perairan Bengkulu.

Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal PSDKP, yang akrab disapa Ipung, mengungkapkan bahwa pencurian sumber daya laut, termasuk pasir laut, telah menjadi perhatian serius KKP. Banyak pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut tanpa izin atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Baru-baru ini kami menghentikan dua kapal keruk pasir di Batam. Negara hadir untuk menertibkan pelanggaran ini sebagai bagian dari komitmen kami menjaga kelestarian ekologi. Jika pengelolaan sumber daya laut dilakukan sesuai aturan, keberlanjutan dapat terjamin, namun jika tidak, kami akan bertindak tegas,” ujar Ipung dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/10/2024).

Sementara itu, Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto, mengungkapkan bahwa Polisi Khusus (Polsus) Kelautan dari Pangkalan PSDKP Lampulo telah menghentikan operasional kapal keruk pasir MV. MSE 42 yang berbendera Indonesia pada Kamis (17/10/2024) di perairan Bengkulu.

“Kapal berukuran 1.393 GT yang dioperasikan oleh PT TWJ ini diduga kuat melakukan pengerukan pasir laut serta pembuangan (dumping) di laut tanpa dokumen persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari KKP,” ungkap Sahono.

Ia menambahkan bahwa penyegelan dan pemeriksaan kapal dilakukan setelah ditemukan indikasi pelanggaran berat dalam kegiatan operasi kapal tersebut.

Sentimen: negatif (76.2%)