Sentimen
Negatif (96%)
16 Okt 2024 : 01.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung

Pemecatan Ipda Rudy Soik Jadi Sorotan Tajam Persekutuan Gereja Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Diminta Turun Gunung

16 Okt 2024 : 08.25 Views 2

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Pemecatan Ipda Rudy Soik Jadi Sorotan Tajam Persekutuan Gereja Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Diminta Turun Gunung

Jakarta, tvOnenews.com - Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali pemecatan mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota Ipda Rudy Soik.

Sekretaris Eksekutif PGI Henrek Lokra mengatakan pemecatan terhadap Ipda Rudy tidak bisa dibenarkan.

“Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk meninjau kembali pemecatan Ipda Rudy Soik karena menyangkut soal prosedural yang tentu dapat diperdebatkan,” kata Henrek Lokra ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Dia menjelaskan permohonan itu berangkat dari desakan elemen masyarakat yang menyuarakan kegelisahan atas pemecatan Ipda Rudy.

Padahal, Ipda Rudy berhasil membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT.

“Pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik sangat mengusik rasa keadilan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, dia menilai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ipda Rudy hanya akan melemahkan semangat aparat dalam memperjuangkan penegakan hukum dan keadilan ke depan.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar Kapolri dapat meninjau kembali putusan pemecatan Ipda Rudy Soik.

Seperti diketahui, Ipda Rudy Soik dipecat Polda NTT atas pelanggaran kode etik profesi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).

Adapun pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi Polri yang menjerat Rudy Soik meliputi beberapa kasus lainnya, seperti pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin, dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi.

Berdasarkan laporan informasi khusus dari Subbidpaminal Polda NTT, Ipda Rudy Soik diduga melakukan pemasangan garis polisi (police line) pada drum dan jerigen kosong di dua lokasi berbeda.

Subbidang pertanggungjawaban profesi Bidang Profesi dan Pengamanan (Subbidwabprof Bidpropam) Polda NTT, kemudian melakukan audit investigasi terkait ketidakprofesionalan dalam penyelidikan tersebut.

Hasil audit mengungkapkan adanya ketidakprofesionalan dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Ipda Rudy Soik dan anggota lainnya, yang tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional.(ant/lgn)

Sentimen: negatif (96.2%)