Sentimen
Negatif (66%)
17 Okt 2024 : 01.10
Tokoh Terkait
Irjen Pol Sandi Nugroho

Irjen Pol Sandi Nugroho

Kasus Pemecatan Ipda Rudi Soik Akhirnya Dapat Atensi Mabes Polri

17 Okt 2024 : 08.10 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Kasus Pemecatan Ipda Rudi Soik Akhirnya Dapat Atensi Mabes Polri

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengambil langkah untuk memberikan asistensi terkait pemecatan Ipda Rudi Soik di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemecatan yang kontroversial ini telah menjadi sorotan setelah Soik mengungkap kasus penyelundupan BBM ilegal di Kupang. Polri menyatakan bahwa mereka akan memastikan kasus ini ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Itu adalah wewenang Polda NTT, kami hanya memberikan asistensi," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, dilansir dari Jawapos.com Selasa, 15 Oktober 2024.

Menurutnya, Polri akan mempelajari lebih lanjut putusan yang diambil terhadap Ipda Soik sebelum memberikan tanggapan resmi. "Nanti akan kami cek lagi, karena hasilnya masih di Propam," tambahnya.

Ipda Rudi Soik dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada 11 Oktober 2024, dengan nomor putusan PUT/38/X/2024.

Pemecatan ini dilakukan tak lama setelah Ipda Soik mengungkap praktik penyelundupan BBM ilegal di wilayah NTT, yang sempat menjadi isu hangat di masyarakat.

Kendati demikian, Polda NTT melalui Kabid Propam, Kombes Pol Robert A. Sormin, menegaskan bahwa PTDH yang dijatuhkan kepada Ipda Soik tidak terkait dengan pengungkapan kasus BBM ilegal tersebut.

Sormin menyebut, pemecatan itu didasarkan pada penyelidikan dan audit yang menemukan ketidaksesuaian dalam mekanisme penanganan yang dilakukan Soik.

"Kami menemukan adanya pelanggaran terhadap prosedur yang seharusnya diikuti dalam kasus ini," jelas Sormin dalam pernyataan tertulisnya pada Senin, 14 Oktober 2024.

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah mencuat di media sosial. Banyak pihak yang berspekulasi bahwa pemecatan Ipda Soik terkait dengan pengungkapan kasus BBM ilegal.

Namun, pihak Polda NTT menegaskan bahwa tidak ada intervensi dari pihak luar dalam keputusan tersebut. Mereka juga menyatakan bahwa seluruh proses pemecatan berjalan sesuai aturan dan berdasarkan audit yang dilakukan secara mendalam. (bs-zak/fajar)

Sentimen: negatif (66.7%)