Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Timah Tbk
Kab/Kota: Bangka
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
[POPULER NASIONAL] Sandra Dewi Akui Transfer Rp 10 M ke Istri Bos Smelter
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak hal menarik terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta pada 10 Oktober 2024. Salah satunya berasal dari aktris Sandra Dewi.
Bintang sinetron “Putri Bidadari” itu banyak menegaskan bahwa asetnya yang ikut disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang diduga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 300 triliun.
Sandra Dewi menyebut, aset miliknya itu merupakan hasil kerja kerasnya bekerja di dunia hiburan Tanah Air sejak tahun 2004.
Aset tersebut di antaranya, 88 tas branded atau bermerek yang disita oleh Kejagung. Dia menjelaskan bahwa tas-tas itu merupakan hasil endorsement.
Baca juga: Jaksa Klarifikasi 10 Tas Branded kepada Sandra Dewi dalam Sidang
"Di tahun 2014, ada 23 lebih dari 23 toko-toko tas branded di Indonesia ini yang meng-endorse saya, yang memberikan saya tas,” kata Sandra Dewi.
"Jadi saksi saya banyak kalau tas-tas ini, endorsement dan tidak pernah dibeli oleh suami saya karena suami saya tahu saya sudah mendapatkan tas-tas ini dari tahun 2014,” ujarnya lagi.
Sandra juga menyebut, dua rekening deposito miliknya di Bank berbeda dengan total nilai Rp 37,1 miliar adalah hasil kerja kerasnya sejak tahun 2004. Oleh karena itu, tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Harvey Moeis.
1. Saat Sandra Dewi Bersaksi untuk Harvey Moeis, Akui Transfer Rp 10 M ke Istri Bos Smelter
Namun, Sandra mengakui bahwa dia mentransfer uang Rp 10 miliar kepada istri dari Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta, Anggraeni.
Diketahui, Suparta juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Sementara itu, PT RBT merupakan perusahaan yang disebut diwakili Harvey Moeis dalam kerja sama sewa smelter dengan PT Timah Tbk.
Baca juga: Dalam Sidang, Sandra Dewi: Kenapa Saya Harus Minta Uang kepada Suami?
Hanya saja, Sandra Dewi menjelaskan bahwa uang tersebut adalah pinjaman. Dia meminjamkan kepada Suparta yang merupakan teman Harvey Moeis
“Suami saya meminta bantuan kepada saya, boleh kah saya meminjamkan dana Rp 10 miliar kepada Pak Suparta,” kata Sandra Dewi.
Permintaan itu pun disanggupi Sandra Dewi dengan mencairkan uang Rp 10 miliar di rekening Bank Mega.
DIa juga menyebut, peminjaman itu terdapat bunga 18 persen. Meski demikian, tidak ada kesepakatan kapan uang itu harus dikembalikan.
Akhirnya, uang tersebut dipakainya untuk membeli tanah kavling di Permata Regency setelah dikembalikan melalui Harvey Moeis.
Sentimen: negatif (99.9%)