Sentimen
Negatif (76%)
13 Okt 2024 : 10.10

Pemerintah Bakal Blokir MiChat, Netizen: Yah Nggak Bisa COD Lagi

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

13 Okt 2024 : 10.10
Pemerintah Bakal Blokir MiChat, Netizen: Yah Nggak Bisa COD Lagi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi pesan instan yang mirip dengan WhatsApp atau Telegram, tetapi lebih berfokus pada fitur menemukan teman baru berdasarkan lokasi, MiChat disebut-sebut masuk daftar blokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kominfo di bawah kendali Budi Arie Setiadi sebelumnya menegaskan akan akan memblokir semua aplikasi yang melanggar norma dan aturan perundang-undangan.

“Tidak peduli, apapun aplikasinya. MiChat jadi salah satunya yang akan diblokir ketika aplikasi tersebut mempromosikan konten-konten negatif dan lain sebagainya,” ungkap Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria, Jumat (11/10/2024).

Berdasarkan pantauan di situs PSE Kominfo, MiChat terdaftar dengan nomor registrasi 003957.01/DJAI.PSE/07/2022 tertanggal 11 Juli 2022. Nama resminya adalah MICHAT MOBILE APPLICATION SYSTEM dengan MICHAT PTE LIMITED sebagai perusahaan pendaftar.

"Kami akan menindak jika hal tersebut masih beroperasi. Termasuk tindakan hukum kepada pihak yang berwenang," katanya.

Jika Michat diblokir, ada beberapa kemungkinan penyebab, antara lain adalah pelanggaran Kebijakan. Akun bisa diblokir jika terlibat dalam aktivitas yang melanggar kebijakan Michat, seperti spam, penipuan, atau perilaku tidak pantas.

Selanjutnya adalah ditemukan aktivitas yang mencurigakan. Jika ada aktivitas yang mencurigakan, seperti penggunaan dari banyak perangkat atau lokasi berbeda dalam waktu singkat, Michat mungkin memblokir akun untuk melindunginya.

Kemudian masalah teknis. Kadang, masalah teknis atau pembaruan sistem dapat menyebabkan pemblokiran sementara akun.

Bagaimana tanggapan warganet atas rencana Kominfo membumihangsukan MiChat dari Indonesia?

"Yah kalo MiChat diblokir nutup pejuang rupiah dari sana dong," celoteh @uki***.

"Pemburu lendir mulai bingung," sahut @ind***.

"Woii nggak ada MiChat nggak rame," seru @seder***.

"Kasihan yg nggak bisa cod an nanti," timpal warganet lainnya.

Diketahui, Indonesia merupakan negara dengan persentase pengguna tertinggi di dunia aplikasi MiChat, yaitu 83,73 persen berdasarkan data yang dihimpun Similarweb. (Pram/fajar)

Sentimen: negatif (76.2%)