Sentimen
Positif (100%)
12 Okt 2024 : 13.34
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Pemerintah Perkuat Sistem Kesehatan Nasional Lewat Enam Pilar Transformasi

12 Okt 2024 : 20.34 Views 3

abadikini.com abadikini.com Jenis Media: News

Pemerintah Perkuat Sistem Kesehatan Nasional Lewat Enam Pilar Transformasi

Abadikini.com, JAKARTA – Pandemi COVID-19 telah mengungkapkan kelemahan dalam sistem kesehatan yang membutuhkan perbaikan mendalam. Menjawab tantangan ini, Kementerian Kesehatan meluncurkan reformasi besar-besaran untuk memperkuat sistem kesehatan nasional, dengan fokus pada enam pilar utama: layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa langkah penting dalam transformasi ini adalah pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. UU ini menjadi dasar bagi sistem kesehatan yang lebih kuat dan terintegrasi.

“Pengesahan UU Nomor 17 Tahun 2023, yang menggabungkan 11 regulasi sebelumnya, merupakan pencapaian besar di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. UU ini disusun berdasarkan praktik global terbaik serta kondisi kesehatan Indonesia saat ini,” ujar Menkes Budi, Jumat (11/10).

Sebagai langkah konkret dari implementasi UU tersebut, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, disertai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai aturan pelaksanaan.

“Kami tidak hanya membutuhkan kerangka hukum yang kokoh, tetapi juga tata kelola yang baik serta pembiayaan yang memadai untuk mewujudkan transformasi kesehatan ini,” tambahnya.

Peningkatan Alat Kesehatan

Menkes Budi juga menyoroti sejumlah kemajuan dalam program kesehatan nasional, terutama dalam layanan primer seperti imunisasi dan skrining kesehatan masyarakat. Pada layanan rujukan, Kemenkes memastikan distribusi alat kesehatan penting ke seluruh rumah sakit di kabupaten, kota, dan provinsi.

“Dalam layanan rujukan, kami telah mendistribusikan peralatan medis seperti CT-scan untuk mendeteksi stroke dan mammogram untuk skrining kanker payudara. Alat-alat kemoterapi dan radioterapi juga sudah dikirim ke berbagai rumah sakit provinsi,” jelasnya.

Transformasi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan kesehatan nasional serta meningkatkan pelayanan kesehatan di seluruh pelosok Indonesia.

Perbaikan Pendidikan Kedokteran

Transformasi sumber daya manusia (SDM) kesehatan menjadi prioritas utama. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa sistem pendidikan kedokteran sedang diperbaiki melalui pendekatan berbasis rumah sakit, khususnya untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.

“Kami telah memperkenalkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit, serta menyederhanakan proses perizinan bagi dokter. Surat Tanda Registrasi (STR) kini berlaku seumur hidup, dan Surat Izin Praktik (SIP) telah disentralisasi dan otomatisasi,” ungkapnya.

Untuk meningkatkan kapasitas pendidikan kedokteran, Kemenkes juga memberikan beasiswa fellowship kepada dokter spesialis di beberapa negara seperti China, Jepang, dan India.

Digitalisasi Data Kesehatan

Dalam bidang teknologi kesehatan, Kemenkes mengembangkan platform SATUSEHAT untuk mengintegrasikan data kesehatan nasional. Platform ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses dan mengelola data kesehatan pribadi dengan lebih mudah.

“Dengan SATUSEHAT, data kesehatan seperti hasil tes kolesterol, riwayat CT-scan, dan obat yang digunakan dapat diakses secara transparan. Ini adalah langkah besar dalam transformasi teknologi kesehatan di Indonesia,” jelas Menkes Budi.

Sentimen: positif (100%)