Sentimen
Positif (50%)
12 Okt 2024 : 11.06
Tokoh Terkait

Sidang Putusan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024 Ditunda hingga 24 Oktober, Ini Info soal Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta

12 Okt 2024 : 18.06 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Sidang Putusan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024 Ditunda hingga 24 Oktober, Ini Info soal Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Joko Setiono dalam kasus pencalonan Gibran Rakabuming Raka dilaporkan tengah sakit.

Akibat kondisi yang dialami Ketua Majelis Hakim itu, PTUN Jakarta terpaksa tidak dapat membacakan putusan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.

Sidang putusan yang sedianya berlangsung pada Kamis (10/10) itu terpaksa ditunda selama dua pekan atau baru akan digelar pada Kamis (24/10) mendatang. Dalam kasus ini, Joko Setiono tidak bisa diwakilkan sehingga sidang ditunda.

"Putusan ditunda sampai 24 Oktober disebabkan Ketua Majelis sakit,” ujar kuasa hukum Gayus Lumbuun saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (10/10).

Dengan demikian, sidang putusan baru digelar setelah Gibran dilantik sebagai wakil presiden (wapres).

Hal ini mengingat pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran sebagai presiden dan Wapres digelar pada 20 Oktober 2024. (fajar)

Sentimen: positif (50%)