Sentimen
Positif (99%)
11 Okt 2024 : 11.42
Informasi Tambahan

Agama: Katolik

Kab/Kota: Bendungan Hilir

Tokoh Terkait

Bertemu Ormas Pemuda Katolik, Solidaritas Hakim Perjuangkan 4 Tuntutan

11 Okt 2024 : 18.42 Views 3

Rmol.id Rmol.id Jenis Media: Nasional

Bertemu Ormas Pemuda Katolik, Solidaritas Hakim Perjuangkan 4 Tuntutan

Itu sebabnya, Solidaritas Hakim Indonesia menyampaikan tuntutan dan sharing pengalaman saat audiensi dengan ormas Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik di sekretariat umum, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Hadir mewakili para hakim, Sekretaris Solidaritas Hakim Indonesia, Yoshito Siburian yang disambut oleh pengurus Pemuda Katolik yang dipimpin Ketua Umum Stefanus Asat Gusma didampingi Glorio Sanen sebagai Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum, dan Enggar Bawono, Koordinator Rumah Konsultasi dan Bantuan Hukum (RKBH) Pemuda Katolik.

Gusma menilai langkah audiensi ini sebagai tindaklanjut penguatan kinerja para hakim dalam memperjuangkan nasib mereka.

"Isu perjuangan teman-teman dari solidaritas hakim kita pasti support, kita memang ormas punya jejaring. Kemarin kan sempet viral dan diterima Bang Dasco di DPR lalu diteruskan ke Pak Prabowo, saya rasa itu satu prestasi pemerintah ke depan yang langsung merespon isu-isu secara nyata," kata Gusma.

Gusma yang didampingi para pengacara Pemuda Katolik juga langsung memerintahkan pengurus Rumah Konsultasi Bantuan Hukum untuk memastikan isu perjuangan ini bisa meluas ke jejaring ormas kepemudaan lintas iman. 

Bahkan, Gusma menawarkan diri bila perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia ingin bertemu pemuka agama Katolik dalam hal ini Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) maka dirinya akan siap menjembatani.

"Kalau misal mau bertemu petinggi KWI, ya silakan monggo kami memiliki jejaring karena itu yang kami punya, sebagian dari hakim kan juga beberapa ada umat Katolik. Kami siap mengawal," kata Gusma.

Di sisi lain, Yoshito membawa empat sikap dan keluh kesah yang dialami para hakim selama ini. Apalagi hakim yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

"Pertama, legalkan dan layakkan tunjangan kami, tunjangan para hakim di daerah terluar. Kemudian, kedua sahkan RUU Jabatan Kehakiman, kami diakui pejabat negara tapi masih sama seperti pegawai negeri sipil," kata Yoshito.

Lalu tuntutan ketiga, para hakim menghendaki adanya aturan khusus terkait penisataan peradilan.

"Kalau bapak ibu melihat, ada banyak hal-hal yang terjadi di persidangan itu kurang menghormati kami para hakim, keamanan hakim juga jadi salah satu tuntutan, jadi ini yang kami suarakan pak," kata Yoshito.

Terakhir, Yoshito menilai harus ada kenaikan dana atau penghasilan yang stagnan sejak tahun 2012.

Sentimen: positif (99.7%)