Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunung, Karet, Bulukumba
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Penganiayaan Siswa di SMA 1 Makassar dan di Bulukumba
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID -- Kasus kekerasan anak di sekolah kembali marak terjadi. Setelah perundungan anak di SMA Binus School, Jakarta Selatan yang menimpa seorang siswa, kini kasus penganiayaan juga terjadi di SMA Negeri 1 Makassar.
Sementara di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dua siswa sekolah menengah pertama atau SMP terlibat tarung bebas. Lokasi duel pelajar di sebuah kebun karet, tidak jauh dari sekolah.
Video berdurasi 27 detik yang memperlihatkan aksi tarung bebas pelajar SMP di Bulukumba itu kemudian viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas di media sosial itu, para siswa masih mengenakan seragam sekolah.
Kekerasan di SMA 1 Makassar
Salah seorang siswa di SMA Negeri 1 Makassar menjadi korban kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya. Kasus penganiayaan terhadap siswa berinisial SM (15) terjadi di depan sekolah SMA Negeri 1 Makassar, Jalan Gunung Bawakaraeng, Senin (8/10/2024). Video penganiayaan terhadap siswa SMA Negeri 1 Makassar kemudian viral di media sosial.
Orangtua korban, Asdar Zubair (45), telah melaporkan kasus penganiayaan terhadap anaknya ke pihak kepolisian. Asdar menyebut anaknya telah dikeroyok oleh kakak kelasnya di SMA Negeri 1 Makassar.
"Setahu saya, dia (korban, red) pulang sekolah. Mulai dari pos sampai mobil dikeroyok sama anak kelas 8 dan 9. Pelaku sekitar sepuluh orang," ungkap Asdar kepada fajar.co.id, Rabu (9/10/2024).
Usai kejadian, Asdar mengaku langsung melapor ke pihak kepolisian. Hanya saja, dia mengeluh terkait respons pihak kepolisian.
"Belum ada tindakan hingga saat ini. Hari Senin kejadiannya, kalau dari sekolah sama sekali tidak ada tindakan yang diberikan sama sekali, tidak ada sanksi," ucapnya.
Terkait penyebab penganiayaan terhadap korban oleh kakak kelasnya, Asdar mengaku belum mengetahuinya. "Mereka langsung pukul anakku. Anak saya sudah visum dan berobat. Sekarang ada di rumah," katanya.
Asdar mengaku anaknya belum dapat beraktivitas normal pasca mendapat penganiayaan dari kakak kelasnya sendiri. Termasuk belum dapat kembali belajar di sekolah.
"Hidungnya cidera. Hasil lab belum keluar, cuma banyak darah keluar dari hidung. Badannya juga penuh memar," urai Asdar.
Dia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap korban yang merupakan siswa SMA Negeri 1 Makassar. "Hukum mesti ditegakkan. Dari pihak sekolah juga tidak ada tindakan," tandasnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait laporan penganiayaan terhadap siswa SMA Negeri 1 Makassar tersebut.
"Laporan tertulis sudah ada, berarti sudah ditindaklanjuti. Saat ini penyelidikan perkara masih pengembangan," kata Wahid.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, semua yang dianggap memiliki hubungan dengan peristiwa itu bakal dimintai keterangan, termasuk guru-guru maupun kepala sekolah.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan pihaknya telah menerima laporan polisi orang tua korban dan masih dalam proses penyelidikan.
Devi menyebut masih mendalami laporan korban sambil mencari bukti-bukti lainnya. Apalagi dalam laporan korban, beberapa orang yang disebut ikut melakukan penganiayaan.
"Sesuai keterangan korban, ada beberapa orang (pelaku), sekitar empat atau lima orang. Kami dalami dulu. Yang jelas kami periksa di TKP," ungkapnya.
Pengakuan Pihak Sekolah
Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Sulihin Mustafa mengakui adanya peristiwa penganiayaan yang melibatkan siswanya.
Pihaknya masih siswa yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
"Sebenarnya terjadi di luar sekolah," kata Sulihin kepada fajar.co.id, Rabu (9/10/2024).
Dia menepis anggapan pihak sekolah tidak melakukan tindakan atas peristiwa yang kini menjadi sorotan publik itu.
"Sementara kami tangani, cuma telanjur orangtua korban mungkin menganggap pihak sekolah belum menyelesaikan," ucapnya.
Dia berjanji akan memberikan sanksi kepada pelaku kekerasan yang terjadi di SMA Negeri 1 Makassar. Pemberian sanksi sesuai prosedur yang berlaku di sekolah.
"Kami akan melihat setiap kejadian karena semua ada prosedurnya. Ada namanya sanksi tahap pertama, kedua, dan seterusnya. Jangankan itu, melanggar tata tertib saja itu tetap akan ada prosedurnya," katanya.
Tarung Bebas Pelajar di Bulukumba
Sebuah video berdurasi 27 detik yang memperlihatkan aksi tarung bebas pelajar SMP di Bulukumba viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas di media sosial itu, para siswa masih mengenakan seragam sekolah.
Mirisnya, tarung bebas sesama pelajar SMP di Bulukumba itu disaksikan oleh rekan mereka sendiri. Bahkan, para siswa itu merekam aksi tarung bebas sesama pelajar menggunakan kamera telepon seluler dan membagikannya di media sosial hingga menjadi viral atau perbincangan di masyarakat.
Pemicu kasus kekerasan yang dilakukan para siswa SMP di Kabupaten Bulukumba itu diduga berawal dari saling ejek.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio mengatakan, perkelahian antarpelajar itu dilakukan dua orang siswa. "Kalau di video, pelajar lainnya menyaksikan aksi perkelahian itu," bebernya.
AKP Aris Satrio mengatakan, kasus perkelahian pelajar itu dipicu oleh salah satu siswa menyebut nama orang tua siswa lainnya dan memicu ketersinggungan dan berujung pada perkelahian.
Kedua pelajar telah didamaikan dan berjanji tidak akan melakukan aksi serupa.
Perundungan di SMA Binus Jakarta
Kasus perundungan di SMA Binus Simprug terjadi pada 30 Januari 2024 dan dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Empat terlapor berinisial K, L, C, dan K.
Korban berinisial RE melaporkan adanya pengeroyokan dan perundungan yang dilakukan tiga orang dan ditonton 30 orang.
Kini seluruh anak yang terlibat pertandingan satu lawan satu tersebut, termasuk yang menonton telah menjalani hukuman.
Binus School menyatakan tidak ditemukan indikasi perundungan, melainkan tanding satu lawan satu yang dilakukan atas persetujuan.
FSGI Desak Kemendikbudristek Turun Tangan
Imbas kasus perundungan siswa di Binus International School, Serpong, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak Kementerian, Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun tangan. Apalagi, sekolah diduga merupakan satuan Pendidikan SPK (Sekolah Perjanjian Kerjasama) yang izinnya dari Kemendikbudristek.
"FSGI mendorong Kemendikbudristek menegakan aturan sesuai ketentuan dalam Permendikbudristek 46/2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan,” ujar Ketua Dewan pakar FSGI Retno Listyarti, di Jakarta, pada Selasa (20/2) lalu.
FSGI menduga kuat sekolah belum mengimplementasikan Permendikbudristek 46/2023 ini. Pasalnya, dalam pernyataannya, sekolah justru terkesan cari aman dan lepas tangan dengan alasan peristiwa ini terjadi di luar sekolah.
Padahal, menurut Permendikbudristek 46/2023, cakupan kekerasan yang dapat ditangani oleh Tim PPK Sekolah diantaranya terjadi di luar sekolah tapi peserta didik yang terlibat merupakan siswa sekolah tersebut.
Seperti diketahui, lokasi kejadian adalah sebuah warung tongkrongan yang letaknya di belakang sekolah. Kemudian, yang terlibat seluruhnya peserta didik dari sekolah tersebut.
”Seharusnya sekolah dapat mengindetifikasi munculnya geng ini dan mencegah geng ini berkembang dengan merekrut adik adik kelas melalui cara kekerasan,” tuturnya. (*)
Disclaimer: Kasus kekerasan terhadap siswa di dalam maupun luar lingkungan sekolah tidak layak ditiru. Siswa, pihak sekolah, maupun orang tua harus senantiasa berupaya mencegah terjadinya kasus perundungan maupun aksi kekerasan lainnya yang dapat memengaruhi psikologi siswa.
Sentimen: negatif (100%)