Sentimen
Positif (99%)
10 Okt 2024 : 10.30

DPR Kan Tugasnya Memang Serap Aspirasi

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

10 Okt 2024 : 10.30
DPR Kan Tugasnya Memang Serap Aspirasi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyorot urgensi dari wacana DPR RI membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) yang bernama Badan Aspirasi Rakyat.

Menurutnya, tugas DPR RI sejak awal memang untuk menyerap aspirasi dan menjadi wakil rakyat.

Lucius pun mempertanyakan tujuan pembentukan Badan Aspirasi Rakyat.

"Kalau DPR secara kelembagaan dan perorangan berurusan dengan aspirasi rakyat, maka alat Kelengkapan yang dibentuk DPR seharusnya menempatkan aspirasi rakyat sebagai hal utama dalam pelaksanaan tugas. Jadi untuk apa lagi ada Badan khusus?" ujar Lucius seperti dikutip, Kamis (10/10/2024).

Baca juga: Dasco Sebut DPR Bentuk AKD Baru Bernama Badan Aspirasi Rakyat

Lucius menjelaskan DPR secara keseluruhan adalah lembaga yang tugas utamanya memperjuangkan aspirasi rakyat melalui pelaksanaan fungsi pokok DPR di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Dia menyebut semua alat kelengkapan dewan (AKD) dan seluruh elemen yang ada di DPR memang sejatinya berurusan dengan aspirasi rakyat itu.

Selain itu, fungsi pokok DPR adalah pembidangan yang dibuat dengan mempertimbangkan kebutuhan rakyat yang mendasar yang harus disiapkan negara melalui para wakil rakyat.

"Kalau melihat namanya, Badan ini rasanya tidak jelas tujuannya. Ngapain DPR perlu Badan khusus untuk urus Aspirasi Rakyat?" ujarnya.

Baca juga: Badan Aspirasi Rakyat Dibentuk untuk Fasilitasi Unjuk Rasa dan Tampung Keluhan Warga

Lucius meminta jangan sampai nasib Badan Aspirasi Rakyat berujung seperti Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

Sebab, kata Lucius, BAKN bertugas memastikan laporan hasil audit BPK bisa ditindaklanjuti komisi-komisi, namun sampai sekarang tidak ada kerjaan BAKN yang jelas dan berhasil.

"Badan Akuntabikitas Keuangan Negara, tetapi Keuangan negara yang tidak akuntabel seperti dalam laporan BPK tetap saja tak ditindaklanjuti BAKN," tuturnya.

Formappi menekankan jangan sampai pembentukan Badan Aspirasi sebagai AKD baru justru menjadi ajang bagi-bagi jabatan.

"Janganlah suka bikin badan baru kalau cuma sekedar untuk bagi-bagi jatah di antara fraksi saja," ujarnya.

Baca juga: Daftar Lengkap Pimpinan 8 Fraksi DPR RI 2024-2029

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, akan ada alat kelengkapan dewan (AKD) baru, yakni Badan Aspirasi Rakyat.

Menurut Dasco, sampai saat ini belum ada keputusan final soal jumlah AKD di DPR RI. Sebab, hal tersebut masih dalam kajian dan dimatangkan dalam rapat pimpinan fraksi pada 14 Oktober mendatang.

Sentimen: positif (99.9%)