Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sleman
Jadwal Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY di Wilayah Sleman Pekan Ini, 7-13 Oktober 2024
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Oekan ini, 7-13 Oktober 2024:
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kelurahan Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT
Kantor Kelurahan Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Biaya Perpanjangan SIM Sebagai Berikut:
SIM A: Rp80.000SIM C: Rp75.000SIM D: Rp30.000SIm BI dan BII: Rp80.000SIM A Umum, BI dan BII Umum: Rp80.000SIM Internasional: Rp225.000Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: negatif (57.1%)