Sentimen
Positif (98%)
8 Okt 2024 : 13.35
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina, Bank Mandiri

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait

SHI Ungkap Ada Hakim yang Tewas di Kos, Mayatnya Ditemukan 4 Hari Kemudian

8 Okt 2024 : 20.35 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

SHI Ungkap Ada Hakim yang Tewas di Kos, Mayatnya Ditemukan 4 Hari Kemudian

Perwakilan hakim yang melakukan aksi cuti massal menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia, Rangga Lukita, menyatakan pihaknya hanya meminta agar kesejahteraan hakim di Indonesia diperhatikan.

"Supaya keadilan tetap tegak di muka bumi Indonesia, kami minta Pak agar kesejahteraan kami diperhatikan," kata Rangga dalam aundiensi di DPR.

Rangga mengeklaim, sebenarnya para hakim tidak bertujuan meminta gaji tinggi seperti komisaris Pertamina ataupun direktur utama Bank Mandiri, melainkan hanya meminta agar gaji mereka layak.

"Kami enggak minta tinggi-tinggi seperti komisaris Pertaminan, tidak Pak. Seperti direktur utama Mandiri enggak minta, Pak," tegas Rangga.

Namun, lanjutnya, saat ini gaji para hakim hanya setara dengan uang saku dari anak artis Raffi Ahmad yakni Rafatar.

"Untuk sejahtera kami, kelayakan hidup, gaji kami, saat ini itu bisa jadi kayak uang jajan Rafatar tiga hari. Rafatar itu anak selebgram, anak artis Raffi Ahmad, seperti itu. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, belum lagi tanggungan orang tua dan sebagainya," ucap Rangga.

Diketahui, ribuan hakim melakukan protes atas gaji dan tunjangan yang dinilai tidak memadai. Hal itu pun memicu terjadinya aksi 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia' yang dimulai pada tanggal 7 Oktober hingga 11 Oktober 2024.

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyebut, urusan kesejahteraan dan independensi para hakim telah terabaikan selama bertahun-tahun. Gerakan itu pun muncul untuk memperjuangkan profesi hakim dan sistem hukum di Indonesia, serta bertujuan untuk menyuarakan aspirasi para hakim.

"Akibat tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun, kini banyak hakim yang tidak mampu membawa keluarganya ke daerah penempatan kerja. Jika harus membawa seluruh anggota keluarga, hakim memerlukan biaya yang cukup besar, yang tidak dapat ditanggung dengan penghasilan mereka saat ini," kata Juru Bicara SHI, Fauzan Arrasyid kepada wartawan.

Sentimen: positif (98.3%)