Jubir KY Sebut Prabowo Sambut Baik Usulan Peningkatan Kesejahteraan Hakim
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto menyambut baik upaya peningkatan kesejahteraan hakim di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan setelah Ketua KY Amzulian Rifai melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
"Beberapa waktu lalu KY bertemu dengan Presiden terpilih Pak Prabowo. Semoga eksekutif bisa mendukung apa yang menjadi keresahan dari bapak ibu sekalian," kata Mukti dalam audiensi Mahkamah Agung (MA) bersama Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Baca juga: Hakim Mogok Kerja, 17 Sidang di PN Aceh Utara Ditunda
Ia menjelaskan, usulan SHI terkait peningkatan kesejahteraan hakim kini telah dibahas.
"Soal gaji dan sebagainya ini sudah ada pihak-pihak lain yang berwenang, seperti Kemenkeu dan Bappenas. Ini tentunya cukup memberi harapan atas keinginan-keinginan dari bapak ibu sekalian dalam memperjuangkan kesejahteraannya," terangnya.
Adapun pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas turut hadir dalam audiensi tersebut.
Mukti menegaskan pentingnya kesejahteraan hakim untuk mencegah pelanggaran kode etik dan menegakkan integritas.
"Ini sangat terkait dengan potensi masuknya perbuatan-perbuatan yang terkadang melanggar kode etik dan integritas. Selain memilih hakim agung, KY juga mengawasi hakim," ungkapnya.
Baca juga: Terima Audiensi SHI, Jubir MA: Tak Ada Mogok Massal dan Cuti Bersama Hakim
Ia menambahkan bahwa KY telah melakukan pemantauan terhadap hakim di berbagai daerah dan merasa miris karena banyak hakim yang tidak mendapatkan fasilitas keamanan dan perumahan.
"Ini tentunya menjadi perhatian serius bagi KY dan MA dalam mengawal proses peningkatan kesejahteraan hakim," tuturnya.
Sebelumnya, hakim di seluruh Indonesia menggelar aksi cuti massal mulai hari ini sebagai bentuk perjuangan nasib mereka. Selama 12 tahun, gaji dan tunjangan hakim tidak disesuaikan.
Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid menyatakan, Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia akan berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024.
Baca juga: Temui Menkumham, Solidaritas Hakim Indonesia Minta Negara Tak Abaikan Persoalan Gaji Hakim
Pihaknya menolak usulan pemerintah yang hanya menaikkan gaji pokok hakim sebesar 8-15 persen dan tunjangan sebesar 45-70 persen.
“Jika usulan ini benar-benar disahkan, maka Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia akan menjadi gerakan massal pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, dengan skala yang melibatkan seluruh hakim di negeri ini,” kata Fauzan dalam keterangan resminya, Minggu (7/10/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sentimen: positif (100%)